PRAKTIKUM BK
KARIER
Dosen
Pengampu: Wasril Purnawan, S.Si., M.Si
Oleh
Cicilia Mei Wulandari
15110014
PROFESI
Profesi berasal dari bahasa latin “proffesid”
yang mempunyai dua definisi yaitu janji/ikrar pekerjaan. Profesi merupakan
pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi lebih menekankan
pada kelompok lapangan kerja yang khusus dilaksanakan berdasarkan keahlian
tertentu dengan norma-norma sosial yang baik. Profesi memerlukan keterampilan
dan keahlian tinggi dengan penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang
luas, mencangkup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya
berdasarkan etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang
menyandang profesi.
Profesi Hakim adalah aparat
penengak hukum atau pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh
undang-undang yang mengadili atau memutuskan suatu perkara. Pasal 1 ayat (5) UU
No 48 tahun 2009, tentang kekuasaan kehakiman, adalah pada Mahkamah Agung dan
hakim pada badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan
umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan
peradilan tata usaha negara, dan hakim pada pengadilan khusus. Hakim
ad adalah hakim yang bersifat sementara yang memiliki keahlian dan
pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa,mengadili, dan memutuskan suatu
perkara yang diatur dalam undang-undang.
Tugas Hakim secara fungsional
dipenggadilan melaksanakan dan menggali keadilan serta berusaha mengatasi
segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapai peradilan yang dikehendaki
undang-undang. Etika Profesi Hakim dituangkan dalam keputusan bersama Makamah
Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor
047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P-KY/IV/2009, tentang kode etik dan
pedoman perilaku hakim;
1)
Berperilaku adil, menempatkan
sesuatu dan memberikan tempat yang menjadi haknya atas dasar prinsip “semua
orang berkedudukan sama didepan hukum”.
2)
Berperilaku jujur, berani
menyatakan benar dan salah.
3)
Berlaku arif dan bijaksana, bertindak
sesuai dengan norma-norma keagamaan, kebiasaan, maupun kesusilaan.
4)
Bersikap mandiri, mampu bertindak
sendiri tanpa bantuan pihak lain(bebas campur tangan dan bebas pengaruh
apapun).
5)
Berintegritas tinggi,
berkepribadian utuh, berwibawa, tidak tergoyahkan. Tangguh berpegang pada nilai
dan norma dalam tugasnya.
6)
Bertanggung jawab, kesediaan untuk
melaksanakan segala sesuatu yang menjadi wewenang dan tugasnya, serta memiliki
keberanian untuk menanggung segala akibat atas pelaksanaan wewenang.
7)
Menjunjung tinggi harga diri,
membentuk pribadi yang kuat dan tangguh untuk menjaga kehormatan dan martabat
sebagai aparatur peradilan.
8)
Berdisiplin tinggi, ketaan pada
norma dan kaidah sebagai panggilan luhur pengemban amanah serta kepercayaan
masyarakat pencari keadilan.
9)
Berperilaku rendah hati, kesadaran
dan keterbatassan kemampuan diri, jauh dari kesempurnaan dan terhindar dari
bentuk keangkuhan.
10)
Bersikap profesional, sikap moral
yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan dengan kesungguhan yang
didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan. (http://informasiahli.com)
DATA HAKIM
NIP
|
NAMA
|
JABATAN
|
LOKASI
|
D4DO1734B
|
ABDUL RACHIM, S.H
|
HK
|
SURAKARTA
|
D4D02854D
|
WASDI PERMANA, S.H., M.H
|
HK
|
BEKASI
|
D4D029B79
|
KRISMAN SORMIN, S.H
|
HK
|
BANDUNG
|
D4D032773
|
KASDIYONO, S.H., M.H
|
HK
|
BANDUNG
|
D4D03421B
|
ARIES BOKKO, S.H
|
HK
|
SEMARANG
|
D4D03972D
|
ARLANDI TRYOGO, S.H
|
HK
|
KARAWANG
|
D4D042D01
|
SUSILO UTOMO, S.H
|
HK
|
BANDUNG
|
D4D042171
|
SITI ROCHMAH, S.H., M.Hum
|
HK
|
TANGGERANG
|
D4D04225D
|
AGUSTI, S.H., M.Hum
|
HK
|
BEKASI
|
D4D042543
|
Dr. SYAHRUL MACHMUD, S.H., M.H
|
HK
|
JAKARTA PUSAT
|
10 dari 598 data.
PELUANG USAHA
Youtuber
Dengan modal koneksi internet(google), semua
orang dapat menyambungkan jaringan sehingga dapat membuka peluang usaha menjadi
seorang Youtuber. Dengan mengUPLOAD viddeo original atau buatan
sendiri kita bisa mendapatkan dollar sesuai dengan berapa banyak video yang
kita upload dan di respon oleh para penikmat Youtube. Dengan menjadi Youtuber
kita juga dapat memperlihatkan potensi pada banyak orang bahkan sampai ke luar
negeri. Tidak perlu memasang iklan yang membosankan, karena setelah mendapat
301 viewer kita dapatmemasang iklan dalam bentuk video pada durasi tertentu dan
yang pasti semakin menambah pundi-pundi dollar.
No comments:
Post a Comment