PENDIDIKAN
PANCASILA
NILAI LIBERALISME DALAM DALAM PANCASILA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmatnya dan karunianya sehingga makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik dan tepat waktu. Dengan terselesainya makalah ini, kami
menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan
atas terselesainya makalah ini.
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai
bahan diskusi mata kuliah “Sej. Intelektual” dan sebagai media untuk lebih
mendalami setiap unit yang akan dipelajari dan dibahas dalam mata kuliah ini.
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah
ini masih belum sempurna. oleh karena itu kritik dan saran yang membangun
sangat diperlukan untuk memperbaiki makalah yang telah dibuat. Akhirnya semoga
makalah ini dapat berguna bagi kita, amien.
Bandar Lampung ,25 oktober 2016
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.....................................................................................................................i
DAFTAR
ISI........................................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN 1.1
LATAR BELAKANG..............................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 KONSEP-KONSEP DASAR LIBERALISME.....................................2
2.2
BENTUK-BENTUK LIBERALISME………………………………..3
2.3
PERKEMBANGAN PAHAM LIBERALISME…….……………….5
2.4
PENGARUH LIBERALISME DI INDONESIA……………………...9
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN.......................................................................................10
SARAN..................................................................................................10
DAFTAR
PUSTAKA...............................................................................11
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan
paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Setiap individu
mempunyai hak untuk menjalankan kepentingan yang diwujudkan dalam sistem
demokrasi liberal sehingga melahirkan fungsi parlemen sebagai lembaga
pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum dilakukan untuk memilih para
anggota parlemen, dan setiap orang berhak memberikan satu suara. Dalam pemilu
sering terjadi persaingan mencari kekuasaan politik. Masuknya seseorang menjadi
anggota parlemen otomatis akan berpengaruh terhadap penetapan undang-undang
atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.
Bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme
sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan
terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh
karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep-konsep dasar
Liberalisme
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu
nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang
sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad
Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas
dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep
kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja (Adams, 2004:20). Ini
berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan
raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Menurut Sukarna (1981) ada tiga konsep dasar
dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life,
Liberty and Property). Ketiga konsep dasar tersebut bersumber pada nilai-nilai
pokok, diantaranya:
-
Kesempatan yang sama. (Hold
the Basic Equality of All Human Being).
Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama,
di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan
persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya
masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah
suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
-
Treat the Others Reason
Equally (Perlakuan yang sama)
Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan
manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan
pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik
dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan
secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat
penting untuk menghilangkan egoisme individu.
- Government by the Consent of The People or
The Governed (pemerintahan dengan persetujuan dari yang diperintah)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang
diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri,
tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
-
Berjalannya hukum (The Rule
of Law).
Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada
rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh
peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah
adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk
menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi
(Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial. Yang menjadi
pemusatan kepentingan adalah individu (The Emphasis of Individual)
-
Negara hanyalah alat (The
State is Instrument).
Negara itu sebagai suatu mekanisme yang
digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.
Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap,
dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah
saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
-
Dalam liberalisme tidak
dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat
dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu
didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah
berubah.
2.2
Bentuk-bentuk Liberalisme
Menurut Robert Jackson & George Sorensen
bentuk-bentuk liberalism dibedakan menjadi 4 bentuk, antara lain liberalisme
Sosiologis, liberalisme Interdepedensi, liberalisme Institusional, dan
liberalisme Republikan. Dari 4 bentuk tersebut akan dijabarkan sebagai berikut:
•
Liberalisme
Sosiologis
HI tidak hanya mempelajari hubungan antar
pemerintah, tetapi juga hubungan antar individu, kelompok dan masyarakat
swasta. Hubungan non-pemerintah lebih bersifat kooperatif dibanding hubungan
pemerintah. Dunia dengan jumlah transnasional yang besar akan lebih damai.
3
•
Liberalisme
Interdepedensi
Modernisasi meningkatkan tingkat
interdepedensi antar negara. Aktor transnasional semakin penting, kekuatan
militer adalah instrumen yang kurang berguna dan kesejahteraan menjadi tujuan
dominan negara-negara, bukan keamanan. Interdepedensi kompleks menunjukan
Hubungan Internasional yang lebih damai.
•
Liberalisme
Institusional
Institusi internasional memajukan kerjasama
antar negara. Institusi mengurangi masalah yang berkenaan dengan ketidak percayaan
antar negara dan mengurangi rasa ketakutan satu sama lain.
•
Liberalisme
Republikan
Negara-negara demokratis tidak berperang satu
sama lain. Hal ini disebabkan budaya dalam negri yang menyelesaikan konflik
secara damai, tergantung pada nilai-nilai moral bersama dan pada hubungan
kerjasama ekonomi dan interdepedensi yang saling menguntungkan.
Sedangkan bentuk-bentuk liberalisme menurut Timothy Dunne
dibedakan menjadi 3, yaitu:
•
Liberal Internasionalisme
•
Liberal
Idealisme
•
Liberal
Institusionalisme
a)
Liberal Internasionalisme
Tatanan alami diKORUPSI oleh pemimpin-pemimpin negara
yang tidak demokratis dan menjalan kan kebijakan yang usang, seperti
perimbangan kekuasaan (balance of power). Kontak antar masyarakat dunia,
melalui perdagangan dan perjalanan, akan memfasilitasi hubungan internasional
b)
Liberal Idealisme
Meskipun ada persamaan antara liberal
internasionalisme dengan idealis tentang kekuatan opini publik dunia, keduanya
berbeda dalam hal pembentukan tatanan dunia. Bagi idealis, kebebasan negara
adalah bagian dari masalah hubungan internasional dan bukan bagian dari
solusinya. Ini didasarkan pada 2 hal:
4
1.
Kebutuhan untuk
meningkatkan perdamaian dan membangun dunia yang lebih baik.
2.
Negara harus menjadi bagian
dari organisasi internasional dan diikat dengan aturan dan normanya.
Ide sentral idealisme adalah pembentukan organisasi
internasional untuk memfasilitasi perubahan damai, pelucutan senjata, arbitrase
dan paksaan (dalam beberapa hal).
c)
Liberal Institusionalisme
Aliran ini melihat pada fungsi-fungsi yang
tidak bisa dijalan kan oleh negara. Fokus pada aktor-aktor baru, seperti
korporasi internasional, organisasi non pemerintah dan pola-pola baru dalam
interaksi, seperti saling ketergantungan dan intergrasi.
2.3 Perkembangan paham
Liberalisme
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan,
khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran
gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (Private
enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan,
dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Di zaman pencerahan,
kaum intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk
membedakan diri mereka dari kelompok lain. sebagai adjektif kata liberal
dipakai untuk menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas
merdeka (independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded), dan oleh
karena itu hebat (magnanimous).
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem
dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang sentralisasi dan
absolutisme kekuasaan. Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar
bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan
tidak diperbolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu
liberalisme identik dengan kapitalisme. Di wilayah sosial, liberalisme berarti
kebebasan menganut, meyakini, dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan,
kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme
mereduksi agama menjadi menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber,
prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada
otoritas apapun namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan
harga diri manusia, yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan
ketetapan ada diluar dirinya.
5
Pada awalnya liberalisme berkembang di
kalangan Protestan saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di
kalangan Khatolik juga. Tokoh-tokoh liberal seperti Benjamin Constant
anatar lain menginginkan agar pola hubungan antara institusi gereja,
pemerintah, dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi. Mereka juga menuntut
reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja
katholik di roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan
terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak
bertentangan dengan sains yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran
dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini
disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua
pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu
adalah berubah.
Dan perkembangan liberalism
juga dapat diliat di berbagai bidang yang telah terjadi di dunia, diantaranya:
•
Dalam bidang Politik
Terbentuknya suatu Negara merupakan kehendak
dari individindividu. Oleh karena itu yang berhak mengatur dan menetukan adalah
individu-individu tersebut. Dengan kata lain kekuasaan Negara yang tertinggi
(kedaulatan) dalam suatu Negara berada di tangan rakyat. Hal inilah yang kemudian
melahirkan Negara demokrasi. Agar supaya kebebasan dan kemerdekaan individu
tetap dihormati dan dijamin, maka harus disusun, dibentuk Undang-Undang Hukum
parlemen dan sebagainya.
•
Dalam
Bidang ekonomi
Liberalisme dalam bidang ekonomi menghendaki
adanya system ekonomi yang bebas. Sewtiap individu, setiap orang harus memiliki
kebebasan dan kemerdekaan untuk berusaha, memilih pekerjaan yang disukai,
mengumpulkan harta dan sebagainya. Pem,erintah tidak boleh mencampuri dalam
kehidupan ekonomi, karena masalah itu adalah masalah individu.
•
Dalam
Bidang agama
Liberalisme menganggap masalah agama adalah
masalah individu, maka tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan dan
kemerdekaan untuk memilih agama yang disukainya. Pemerintah tidak boleh ikut
campur tangan dalam masalah agama.
6
Liberalisme di bidang agama menghendaki adanya
kebebasan untuk memilih agama yang disukainya dan bebas beribadah menurut agama
yang dianutnya (Leo Agung : 2002 : 13-14).
•
Dalam
Bidang Sosial
Social serta prilaku merupakan hal pokok utama
yang mempengaruhi diri seseorang untuk bertindak dan berproses didalam
berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dimana semuanya diatur
oleh tatanan norma dan kaidah nilai baik melalui tertulis ataupun secara lisan.
Namun ketika moralitas serta prilaku yang ada pada diri seseorang sudah
tidak sesuai dengan tatanan nilai dan norma maka akan menghantarkan dampak
buruk terhadap proses berkehidupan didalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Liberalisme menganggap kebebasan dalam kehidupan social.
•
Dalam
Bidang Budaya
Sama-sama kita mengetahui budaya liberalisme
dan kapitalisme mereka tidak memandang akan nilai dan norma namun merekaa lebih
mengutamakan hal-hal yang mereka anggap kebutuhan seprti uang yang pada saat
sekrang telah menjadi dewa. Negara yang besar ini, besar penduduknya dan besar
wilayahnya tidak dapat mensejahtrakan masyarakatnya hanya dari kemampaman
negara saja, melainkan membutuhkan bantuan dari negara lain juga. ya, mungkin
itu salah satu faktor lain yang menyebabkan nilai dan norma yang didapatkan
dari kecil oleh masyrakat indonesia tidak berguna dikarenakan pemilik modal
asing yang tidak mendapatkan pendidikan yang demikian di negaara mereka Mencoba
masuk kenegara kita dan menerapkan apa yang ada pada negara mereka untuk
diaplikasikan kenegara kita. bagaimana kita akan melawan sedangkan uang menjadi
raja di negara kita dan para pemilik uang tersebut adalah orang dari luar
bangsa kita yang tidak mengerti dan tidak mau mengerti dengan kebudayaan kita.
-
Negara penganut paham
Liberalisme salah satunya yaitu: Amerika Serikat.
Negara-negara yang menganut
paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat. Sekarang ini Kurang lebih
paham Liberalisme dianut oleh sebagian besar wilayah negara di Amerika. Paham
liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme
baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada
kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas.
Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme
klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang
berupa penyatuan persamaan sosial danekonomi. Umumnya, hal tersebut
disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan
suatu hegemoni para politis dalam negeri. Tapi, kesuksesan tersebut mulai
merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus
liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau
yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan
kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang
menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalampolitik AS pada tahun tersebut.
Liberalisme AS mulai bangkit
pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan
interaksi internasional yang dominan pada waktu
itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu
adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed,
menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun
institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan
berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk
mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama
timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan
permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan
tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di
Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan
pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas
kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John
F Kennedy dengan
pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol
kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya, liberalisme yang
dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah
dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu,
bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan
politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini,George
W Bush. Suatu
paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang
mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat,
dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang
Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern,
pengganti paham ideologi liberalisme klasik.
8
2.4 Pengaruh
Liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai
salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu
mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang
berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga
berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama
liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham
yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang
tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan
aliran baru ini. Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari
tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu.
System liberalism ini dianggap merugikan jika di terapkan di Indonesia, karena
beberapa alasan yaitu:
•
Sulit
melakukan pemerataan pendapatan. Karena persaingan bersifat bebas, pendapatan
jatuh kepada pemilik modal atau majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya
menerima sebagian kecil dari pendapatan.
•
Pemilik
sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya makin
kaya, yang miskin makin miskin.
•
Sering
muncul monopoli yang merugikan masyarakat.
•
Sering
terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh
individu yang sering terjadi
•
Karena
penyelenggaran pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk
mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan
media masa sangat efektif menciptakan image dimasyarakat sesuai misi
kepentingan mereka.
9
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Liberalisme adalah sebuah idiologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang di dasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama. Secara umum , liberalisme mengusahakan suatu
masyarakat yang dicirika oleh kebebasan berpikir bagi para guru individu,pembatasan kekuasaan yang bebas,
ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi yang relatif bebas dan suatu sisitem
pemerintahan yang transparan, yang didalamnya hak-hak minoritas dijamin. Denga
pemilihan umum yang terbuka dan adil,di mana semua warga negara mempunyai hak
yang sederajat oleh hukum dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berhasil.
SARAN
Sebuah materi yang dipelajari diperlukan
pemahaman khusus tentang susunan dan bagian- bagian kata, jadi diharapkan dapat
mempelajari nilai liberalisme dalam pancasila agar dapat memahaminya.seorang
mahasisiwa dan calon guru dapat berbicara denga baik dikarenakan pendidikan
yang baik.
10
DAFTAR PUSTAKA
CICIRIA,DERI; PENDIDIKAN PANCASILA untuk
mahasisiwa,(201), Bandar Lampung.
Adams, Ian. 2004. Ideologi
Politik Mutakhir (Political Ideology Today), Penerjemah Ali Noerzaman.
Yogyakarta : Penerbit Qalam
Anshar, Endang Saifuddin. 1997. Piagam Jakarta Juni 1945 Sebuah Konsesus Nasional Tentang Dasar Negara
Republik Indonesiai (1945-1949). Jakarta: Gema Insani Press
Budiardjo, Miriam.1992. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Husaini, Adian & Hidayat, Nuim. 2002. Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi,
Penyimpangan, dan Jawabannya. Jakarta: Gema Insani Press)
Idris, Ahmad. 1991. Sejarah
Injil dan Gereja (Tarikh Al-Injil wa Al-Kanisah), Penerjemah H. Salim
Basyarahil. Jakarta : Gema Insani Press
Noer, Deliar. 1998. Pemikiran
Politik di Negeri Barat. Jakarta: Mizan
No comments:
Post a Comment