Akuntansi
Pajak
LAPORAN
KEUANGAN KOMERSIAL
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah karena atas kekuatannya penulis bisa menyelesaikan tugas ini tepat
waktu. Tak lupa juga penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini
penulis susun guna memenuhi tugas mata kuliah yang diberikan dosen kepada
penulis. Penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan
kemamampuan kritis pembaca.
Penulis
menyadari penulisan makalah ini masih banyak kekeliruan baik dari segi
tatabahasa maupun sistematika penulisannya, oleh sebab itu saran dan kritik
sangat penulis harapkan guna perbaikan penulisan mendatang.
Akhirnya,
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Bandar Lampung, Desember 2016
Penulis
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................. i
KATA PENGANTAR.............................................................................. ii
DAFTAR ISI.............................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah.................................................................................. 2
1.3 Tujuan Penulisan.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Laporan Keuangan............................................................... 3
2.2 Pihak-Pihak yang
Berkepentingan dalam Penyusunan Laporan............ 4
2.3 Jenis-Jenis Laporan
Keuangan............................................................... 6
2.4 Komponen Laporan
Keuangan.............................................................. 7
2.5 Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan
Fiskal............... 7
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan ............................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA
|
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
keuangan merupakan salah satu masalah vital bagi setiap perusahaan dalam
perkembagan semua bisnis perusahaan. Salah satu tujuan utama didirikan suatu
perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Namun berhasil
tidaknya suatu perusahaan mencari keuntungan dan mempertahankan perusahaanya
tergantung pada manajemen keuangan perusahaan tersebut. Perusahaan harus
memiliki kinerja manajemen yang sehat dan efesien untuk mendapatkan keuntungan
atau laba. Oleh sebab itu kinerja keuangan merupakan hal yang penting bagi
setiap perusahaan di dalam persaingan bisnis untuk mempertahankan
perusahaannya.
Kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan adalah kunci perusahaan untuk dapat
dikatakan mempunyai kinerja perusahaan yang baik, karena keuntungan merupakan
komponen keuangan sebagai alat untuk menilai baik atau tidaknya kinerja
perusahaan. Hal ini akan mempengaruhi keberlangsungan perusahaan untuk maju dan
perusahaan bekerja sama dengan perusahaan lainnya. Salah satu faktor
menunjukkan kinerja perusahaan itu baik atau tidaknya yaitu dengan hasil
laporan keuangan.
Perusahaan
perlu menganalisi laporan keuangan karena laporan keungan berguna untuk menilai
kinerja suatu perusahaan tersebut, dan membandingkan kondisi perusahaan dari
tahun sebelumnya dengan tahun yang sekarang apakah perusahaan tersebut
meningkat atau tidak sehingga perusahaan menimbangkan keputusan yang akan
diambil untuk tahun yang akan datang sesuai dengan kinerja perusahaannya.
Kinerja adalah sesuatu yang harus dicapai. Jadi kinerja adalah proses
pengkajian secara kritis terhadap keuangan perusahaan untuk memberikan solusi
dalam mengambil suatu keputusan yang tepat dalam suatu periode tertentu.
1.2 Rumusan
Masalah
1) Apa itu laporan keuangan?
2) Pihak mana saja yang berkepentingan dalam penyusunan
laporan?
3) Apa saja jenis laporan keuangan?
4) Apa saja komponen laporan keuangan
5) Apa pengertian dari laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal
1.3 Tujuan Penulisan
1) Untuk mengetahui
penegrtian dari laporan keuangan
2) Untuk mengetahui
pihak mana saja yang berkepentingan dalam penyusunan laporan
3) Untuk mengetahui
jenis laporan keuangan
4) Untuk mengetahui
komponen laporan keuangan
5) Untuk mengetahui
pengertian dari laporan keuangan
komersial dan laporan keuangan fiskal
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan
adalah suatu laporan yang berguna untuk menyampaikan informasi keuangan yang
dapat dipercaya kepada pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan memuat
beberapa hal, diantaranya harta, utang, modal, dan semua pendapatan yang
diperoleh serta beban-beban yang dikeluarkan perusahaan pada periode tertentu
dalam rangka untuk mendapatkan laba atau keuntungan.
a. Memberikan informasi keuangan mengenai aktiva,
kewajiban, dan modal suatu perusahaan
yang dapat dipercaya.
b. Memberikan informasi tentang jumlah kewajiban,
jenis-jenis kewajiban, dan modal.
c. Memberikan
informasi yang bisa dipercaya tentang perubahan aktiva bersih atau neto (aktiva
yang telah dikurangi kewajiban) suatu perusahaan.
d. Memberikan informasi keuangan yang digunakan oleh
pemakai laporan untuk menaksirkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
e. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen dalam
suatu periode dari hasil laporan keuangan yang disajikan.
Agar tujuan laporan
keuangan tersebut dapat dicapai, maka laporan keuanga harus memenuhi karakteristik kualitatif laporan
keuangan sebagai berikut :
a.
Dapat
dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dlam laporan
keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Dan
informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak
dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut
terlalu sulit untuk dipahami oleh pemakai.
b.
Relevan
Maksudnya adalah informasi laporan keuangan perusahaan
harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dlam proses pengambilan
keputusan.
c.
Keandalan
Informasi laporan keuangan harus memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
Informasi laporan keuangan harus memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
d.
Dapat
dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan
perusahaan antara periode untuk megidentifikasi kecenderungan posisi dan
kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar
perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan secara relatif.
Dari
laporan keuangan akan tergambar kondisi keuangan suatu perusahaan sehinga
memudahkan untuk menilai kinerja manajemen suatu perusahaan yang bersangkutan.
Penilaian kinerja manajemen akan menjadi patokan atau ukuran berhasil atau
tidaknya manajemen kebijakan yang telah digariskan oleh perusahaan.
Jadi,
dari laporan keuangan tergambar kinerja manajemen masa lalu yang sekaligus
merupakan gambaran kinerja ke depan. Laporan yang disajikan akan dinilai
melalui rasio-rasio keuangan yang ada, sehingga akan diketahui kondisi keuangan
perusahaan yang sesungguhnya.
2.2 Pihak-Pihak yang
Berkepentingan dalam Penyusunan Laporan
Pihak-pihak
yang berkepentingan dalam laporan keuangan adalah pihak internal dan pihak
eksternal.
a. Pihak Internal
1. Pihak Manajemen, berkepentingan langsung dan sangat
membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling),
pengoordinasian (coordinating) dan perencanaan (planning) suatu perusahaan.
2. Pemilik perusahaan, dengan menganalisis laporan
keuangannya pemilik dapat menilai berhasil atau tidaknya manajemen dalam
memimpin perusahaan.
b. Pihak Ekaternal
1) Investor, penanam modal dan penasihat mereka
berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari
investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu
menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut.
Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk
menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
2) Kreditur, merasa berkepentingan terhadap
pengembalian/pembayaran kredit yang telah diberikan kepada perusahaan, mereka
perlu mengetahui kinerja keuangan jangka pendek (likuiditas), dan
profitabilitas dari perusahaan.
3) Pemerintah, pemerintah dan berbagai lembaga yang
berada dibawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumberdaya dan karena
itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan
informasi untuk mengatur aktivitas perusahan, menetapkan kebijakan pajak, dan
sebagai dasar menyusun statistik pendapatan nasional dan statisti lainnya.
4) Karyawan, karyawan dan kelompok yang mewakili
merekatertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas
perusahaan, juga tertarik dengan informasi untuk~ menilai kemampuan perusahaan
dalam memberikan balas jasa, imbalan pasca kerja dan kesempatan kerja.
5) Masyarakat, perusahaan mempengaruhi anggota
masyarakat daiam berbagai cara. Misalnya: perusahaan dapat memberikan
kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang
dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan
dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend)
dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan dan rangkaian aktivitasnya.
6) Pemasok dan kreditor usaha lainnya : pemasok dan
kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk
memutuskan apakah jumlah yang kewajibannya akan dibayar pada saat jatuh tempo.
Kreditor usah berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih
pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utam rnereka
bergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
7) Pelanggan, para pelanggan berkepentingan dengan
informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka
terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada
perusahaan.
2.3 Jenis-Jenis
Laporan Keuangan
a. Neraca
Laporan
keuangan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada waktu tertentu.
Neraca menyajikan dalam data historikal aktiva yang merupakan sumber operasi
perusahaan yang dijalankan, utang yaitu kewajiban perusahaan, dan modal dari
pemegang saham perusahaan.
b. Laporan Laba Rugi
Laporan
keuangan yang berisikan informasi tentang keuntungan atau kerugian yang
diderita oleh perusahaan dalam satu periode tertentu. Pada laporan ini menyajikan
data pendapatan sebagai hasil usaha perusahaan dan beban sebagai pengeluaran
operasional perusahaan.
c. Laporan Perubahan Posisi Keuangan
Biasanya
disebut daftar sumber dan penggunaan dana, menunjukkan asal kas diperoleh dan
bagaimana digunakannya. Laporan perubahan posisi keuangan menyediakan latar
belakang historis dari pola aliran dana. Laporan ini terbagi menjadi dua yaitu;
Laporan Perubahan Modal Kerja dan Laporan Arus Kas. Laporan Perubahan Modal
Kerja menyajikan data-data aktiva lancar dan utang lancar, sedangkan Laporan
Arus Kas menyajikan data-data mengenai arus kas dari kegiatan operasional,
kegiatan investasi, kegiatan keuangan/pembiayaan, dan saldo kas awal, serta
saldo kas akhir.
d. Catatan dan laporan lain sebagai penjelasan bagi
laporan keuangan
Catatan dan laporan lain merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari laporan keuangan. Catatan-catatan ini tergantung pada kebijakan akuntansi yang digunakan pada waktu mempersiapkan laporan keuangan dan memberi tambahan detail mengenai beberapa bagian di laporan keuangan. Misalnya, Laporan Harga Pokok Produksi, Laporan Perubahan Modal atau Laba Ditahan, Laporan Kegiatan Keuangan.
Catatan dan laporan lain merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari laporan keuangan. Catatan-catatan ini tergantung pada kebijakan akuntansi yang digunakan pada waktu mempersiapkan laporan keuangan dan memberi tambahan detail mengenai beberapa bagian di laporan keuangan. Misalnya, Laporan Harga Pokok Produksi, Laporan Perubahan Modal atau Laba Ditahan, Laporan Kegiatan Keuangan.
2.4 Komponen Laporan
Keuangan
a. Neraca
Seperti
yang dijelaskan sebelumnya neraca merupakan laporan keuangan yang menunjukkan
posisi harta, utang, dan modal perusahaan pada saat tertentu. Neraca dapat
dibuat untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan dalam waktu tertentu setiap
saat dibutuhkan.
b. Laporan Rugi Laba
Laporan rugi laba
adalah laporan yang menunjkkan jumlah pendapatan yang diperoleh dan biaya-biaya
yang dikeluarkan dalam suatu periode tertentu. Biasanya laporan rugi laba
dikeluarkan setiap setahun sekali,yaitu pada akhir tahun buku.
c. Laporan perubahan modal
Laporan
perubahan modal atau Statement Of Owners Capital merupakan salah satu bentuk
laporan keungan yang memberikan informasi tentang penyebab bertambah atau
berkurangnya modal selama dalam masa periode tertentu.
Jadi,
Uunsur yang termasuk di dalam laporan perubahan modal terdiri dari Investasi
awal atau modal awal, laba-rugi selama periode yang bersangkutan, prive
penarikan modal oleh pemilik dan modal akhir.
2.5 Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan
Fiskal
a. Definisi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan
Keuangan Fiskal
Laporan keuangan komersial adalah laporan yang disusun dengan prinsip akuntansi bersifat netral atau tidak memihak. Laporan keuangan fiskal adalah laporan yang disusun khusus untuk kepentingan perpajakan dengan mengindahkan semua peraturan perpajakan. Hal - hal yang perlu tercakup dalam laporan keuangan fiskal terdiri dari:
Laporan keuangan komersial adalah laporan yang disusun dengan prinsip akuntansi bersifat netral atau tidak memihak. Laporan keuangan fiskal adalah laporan yang disusun khusus untuk kepentingan perpajakan dengan mengindahkan semua peraturan perpajakan. Hal - hal yang perlu tercakup dalam laporan keuangan fiskal terdiri dari:
1.
Neraca fiskal;
2.
Perhitungan laba rugi
dan perubahan laba yang ditahan;
3.
Penjelasan laporan
keuangan fiskal;
4.
Rekonsiliasi laporan
keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal;
5.
Ikhtisar kewajiban
pajak.
Wajib pajak diwajibkan untuk menyampaikan Surat
Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dilampiri oleh laporan keuangan.
b. Hubungan Antara Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
Laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal memiliki peraturan atau prinsip masing – masing dalam menentukan biaya. Jika laporan keuangan komersial disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan untuk memberikan informasi mengenai kinerja perusahaan dalam jangka waktu tertentu, maka laporan keuangan fiskal disusun berdasarkan peraturan pajak yang digunakan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar perusahaan, sehingga terjadi perbedaan antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal.
Untuk mencocokan perbedaan yang terdapat dalam laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal maka perlu dilakukan rekonsiliasi fiskal / koreksi fiskal. Secara umum ada dua cara untuk menyusun laporan keuangan fiskal. Pertama, pendekatan terpisah (separated approach) dimana wajib pajak membukukan segala transaksi atau informasi berdasarkan prinsip pajak untuk penghitungan PPh terutang dan berdasarkan prinsip akuntansi untuk keperluan komersial. Tapi pendekatan ini sangat jarang digunakan karena memakan banyak biaya dan tenaga.
Sebagian besar wajib pajak memilih pendekatan kedua, extra-compatible approach dimana wajib pajak membukukan semua transaksi atau informasi hanya berdasarkan prinsip akuntansi, kemudian pada akhir tahun wajib pajak melakukan koreksi terhadap laporan keuangan komersial tersebut agar sesuai dengan Undang - Undang Pajak Penghasilan yang dapat digunakan untuk menghitung besarnya PPh terutang. Jadi laporan keuangan komersial terkait erat dengan laporan keuangan fiskal karena laporan keuangan komersial digunakan oleh wajib pajak sebagai dasar melakukan rekonsiliasi fiskal untuk menghasilkan laporan keuangan fiskal.
c. Perbedaan Konsep Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
Perbedaan konsep laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal terdapat pada:
1) Perbedaan mengenai konsep penghasilan atau
pendapatan
Penghasilan (Income) menurut IAI (2007:13), adalah ”Kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal”. Dari sisi fiskal, konsep penghasilan tidak jauh berbeda dengan konsep akuntansi, yaitu : Segala tambahan kemampuan ekonomis yang diterima / diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal dari Indonesia maupun dari Luar Indonesia yang bisa dikonsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak dengan nama dan dalam bentuk apapun. Lebih lanjut fiskal membedakan penghasilan tersebut menjadi tiga kelompok yang sesuai dengan UU No 36 Tahun 2008 Pasal 4 Tentang Pajak Penghasilan, yaitu:
Penghasilan (Income) menurut IAI (2007:13), adalah ”Kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal”. Dari sisi fiskal, konsep penghasilan tidak jauh berbeda dengan konsep akuntansi, yaitu : Segala tambahan kemampuan ekonomis yang diterima / diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal dari Indonesia maupun dari Luar Indonesia yang bisa dikonsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak dengan nama dan dalam bentuk apapun. Lebih lanjut fiskal membedakan penghasilan tersebut menjadi tiga kelompok yang sesuai dengan UU No 36 Tahun 2008 Pasal 4 Tentang Pajak Penghasilan, yaitu:
1.
Penghasilan yang
merupakan Objek Pajak Penghasilan
2.
Penghasilan yang
dikenakan Pajak Penghasilan Final
3.
Penghasilan yang
bukan merupakan Objek Pajak Penghasilan
Pengelompokan penghasilan tersebut akan berakibat
adanya perbedaan mengenai konsep penghasilan antara SAK dan Fiskal. Penghasilan
yang bukan objek pajak berarti atas penghasilan tersebut tidak dikenakan pajak
(tidak menambah laba fiskal), lebih jelasnya tentang pengelompokkan penghasilan
tersebut diuraikan dalam UU No 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 1,2 & 3 Tentang
Pajak Penghasilan.
2) Perbedaan Konsep Beban (Biaya)
Beban (expense) menurut IAI (2007:13), diartikan
sebagai “Penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk
arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang
mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam
modal”. Sisi Fiskal sendiri, mengartikan Beban sebagai biaya untuk menagih,
memperoleh dan memelihara penghasilan atau biaya yang berhubungan langsung
dengan perolehan penghasilan. Perbedaan inilah yang menyebabkan pihak fiskus
sering berbeda pendapat dengan wajib pajak dalam hal menentukan beban/biaya
yang boleh atau tidak boleh dikurangkan sehingga harus dikeluarkan/tidak boleh
diperhitungkan sebagai pengurangan penghasilan. Misalnya penafsiran atas bunyi
undang - undang yang menyatakan bahwa biaya yang dapat dikurangkan dari
penghasilan adalah meliputi biaya untuk menagih, memelihara dan mempertahankan
penghasilan. Wajib pajak sendiri sering diharuskan untuk memberikan sumbangan
baik yang wajib maupun tidak wajib, dan kadang kala tidak disertai dengan
bukti-bukti yang mendukung. Kemudian wajib pajak menganggap biaya yang
dikeluarkan tersebut dapat dibiayakan karena dikeluarkan sehubungan dengan
kelancaran usaha, sedangkan pihak fiskus menganggap biaya tersebut termasuk
hibah, bantuan dan sumbangan yang tidak boleh dikurangkan.
Perbedaan dalam konsep antara akuntansi dengan
peraturan perpajakan terutama menyangkut konsep penyusutan dan penilaian
persediaan barang dagangan.
a) Konsep Penyusutan
a) Konsep Penyusutan
Perbedaan utama antara akuntansi dengan undang-undang
perpajakan adalah penentuan umur aktiva dan metode penyusutan yang boleh
digunakan. Akuntansi menentukan umur aktiva berdasarkan umur sebenarnya
walaupun penentuan umur tersebut tidak terlepas dari tafsiran Judgement.
Menurut IAI (2007) Akuntansi memiliki beberapa metode
penyusutan yaitu:
1.
Metode garis lurus
(Straight line method) yaitu, menghasilkan pembebanan yang tetap selama umur
manfaat asset jika dinilai residunya tidak berubah.
2.
Metode Saldo Menurun
(diminishing balance method) yaitu, menghasilkan pembebanan yang menurun selama
umur manfaat asset.
3.
Metode Jumlah Unit
(sum of the unit method), yaitu menghasilkan pembebanan yang menurun selama
umur manfaat asset.
Ketentuan perpajakan hanya menetapkan dua metode
penyusutan yang harus dilaksanakan wajib pajak berdasarkan pasal UU No 36 tahun
2008 pasal 11 tentang Pajak Penghasilan yaitu berdasarkan metode garis lurus
dan metode saldo menurun yang dilaksanakan secara konsisten, kemudian aktiva
(harta berwujud) dikelompokkan berdasarkan jenis harta dan masa manfaat sebagai
berikut:
Penentuan masa manfaat, jenis harta, metode, serta tarif dimaksudkan untuk memberikan keseragaman bagi wajib pajak dalam melakukan penyusutan maupun amortisasi.
b) Konsep Nilai Persediaan
Penentuan masa manfaat, jenis harta, metode, serta tarif dimaksudkan untuk memberikan keseragaman bagi wajib pajak dalam melakukan penyusutan maupun amortisasi.
b) Konsep Nilai Persediaan
Dalam undang-undang pajak penghasilan Indonesia,
persediaan dan pemakaian persediaan untuk menghitung harga pokok dinilai
berdasarkan harga perolehan (cost) yang dilakukan dengan metode rata-rata
(average) atau dengan metode mendahulukan persediaan yang diperoleh pertama
yang dikenal dengan first in first out (FIFO). Penggunaan metode tersebut harus
dilakukan secara konsisten.
Apabila kita meninjau secara akuntansi maka ada 3 jenis metode yang dilakukan untuk menilai persediaan yang sesuai dengan SAK No 14 tahun 2007 yaitu dengan menggunakan rumus biaya masuk pertama keluar pertama (MPKP atau FIFO), kemudian rata-rata tertimbang (weight average cost method) dan masuk terakhir keluar pertama (MTKP atau LIFO). Kemudian untuk barang yang lazimnya tidak dapat digantikan dengan barang lain (not ordinary interchangeable) dan barang serta jasa yang dihasilkan dan dipisahkan untuk proyek khusus harus diperhitungkan berdasarkan identifikasi khusus terhadap biayanya masing-masing.
Apabila kita meninjau secara akuntansi maka ada 3 jenis metode yang dilakukan untuk menilai persediaan yang sesuai dengan SAK No 14 tahun 2007 yaitu dengan menggunakan rumus biaya masuk pertama keluar pertama (MPKP atau FIFO), kemudian rata-rata tertimbang (weight average cost method) dan masuk terakhir keluar pertama (MTKP atau LIFO). Kemudian untuk barang yang lazimnya tidak dapat digantikan dengan barang lain (not ordinary interchangeable) dan barang serta jasa yang dihasilkan dan dipisahkan untuk proyek khusus harus diperhitungkan berdasarkan identifikasi khusus terhadap biayanya masing-masing.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·
Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada
suatu periode
akuntansi yang dapat
digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan
adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
·
Laporan
keuangan komersial adalah laporan yang disusun dengan prinsip akuntansi
bersifat netral atau tidak memihak. Laporan keuangan fiskal adalah laporan yang
disusun khusus untuk kepentingan perpajakan dengan mengindahkan semua peraturan
perpajakan
·
Pihak-pihak
yang berkepentingan dalam laporan keuangan adalah pihak internal dan pihak
eksternal
a. Pihak Internal
1. Pihak Manajemen, berkepentingan langsung dan sangat
membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling),
pengoordinasian (coordinating) dan perencanaan (planning) suatu perusahaan.
2. Pemilik
perusahaan, dengan menganalisis laporan keuangannya pemilik dapat menilai
berhasil atau tidaknya manajemen dalam memimpin perusahaan.
b. Pihak Ekaternal
1. Investor
2. Kreditur
3. Pemerintah
4. Karyawan
DAFTAR
PUSTAKA
Waluyo.2014.Akuntansi Pajak Edisi 5. Jakarta: Salemba
empat
Wikipedia. “Pengertian Laporan Keuangan”.http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan. Diakses oleh Annesa El Kharisma dan Annisa Fadhilla
pada tanggal 24 April 2014.
Society Kamaru, 2013. “Kumpulan Materi Para Penuntut
Ilmu”.http://societykamaru.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-laporan-keuangan-menurut_5.html. Diakses oleh Annisa Fadhilla dan Fauzul Fakhri pada
tanggal 24 April 2014.
Kuddy, Aprianto, 2010. “Pihak-Pihak yang
berkepentingan Terhadap Laporan Keuangan”.http://apriantokuddy.blogspot.com/2010/07/pihak-pihak-yang-berkepentingan_06.html. Diakses oleh Chyntia Fatika dan Ulfa Rahmadia pada
tanggal 24 April 2014.
Kasmir, 2011. “Kewirausahaan”. Raja Grafindo Persada :
Jakarta. Diakses oleh Fauzul Fakhri dan Chyntia Fatika pada tanggal 24 April 2014.
Makalah Analisis Laporan Keuangan. http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/06/makalah-analisis-laporan-keuangan.html. Diakses oleh Annisa Fadhilla dan Ulfa Rahmadia pada
tanggal 24 April 2014.
Komunitas MK Kalsel, 2010. “Pengertian dan Komponen
Laporan Keuangan”.http://komunitasmkp2kpkalsel.blogspot.com/2010/11/pengertian-komponen-laporan-keuangan.html. Diakses oleh Annesa El Kharisma pada tanggal 26
April 2014.
No comments:
Post a Comment