Sunday, October 8, 2017

MAKALAH MAKNA, INFORMASI, DAN MAKSUD

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Semantik merupakan salah satu cabang linguistik yang berada pada tataran makna. Verhaar, dalam Pateda (2010:7) mengatakan bahwa semantik adalah teori makna atau teori arti (Inggris semantics kata sifatnya semantic yang dalam Bahasa Indonesia dipadankan dengan kata semantik sebagai nomina dan semantis sebagai ajektiva). Kata semantik disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik ynag mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya, (Chaer, 1995 :2). Dalam mata kuliah semantik ini beberapa ruang lingkup yang akan dibahas adalah berbagai masalah makna dalam linguistik. Salah satunya adalah pembahasan mengenai makna dan masalahnya.

Dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian makna, informasi, maksud, tanda, lambang, konsep dan definisi, serta beberapa kaidah umum dalam studi semantik. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan penjelasan tentang perbedaan makna, informasi dan maksud, serta dapat menambah pengetahuan para pembaca mengenai studi semantik.

1.2 Rumusan Masalah
Bentuk permasalahan yang akan dibahas oleh penulis adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian makna?
2.      Apa itu Informasi?
3.      Apa itu Maksud?

1.3. Tujuan Makalah 
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mngetahui dan mendeskripsikan:
1.      Mengetahui pengertian makna;
2.      Mengetahui tentang informasi
3.      Mengetahui pengertian maksud.


BAB II
PEMBAHASAN

Objek studi semantik adalah makna, atau dengan lebih tepat makna yang terdapat dalam satuan-satuan ujaran seperti kata, frase, klausa, dan kalimat. Persoalan makna memang sangat sulit dan ruwet, walaupun makna ini adalah persoalan bahasa, tetapi keterkaiatan dan keterkaitannya dengan segala segi kehidupan manusia sangat erat. (Chaer : 27 , 1995).

Alat interaksi sosial peranan bahasa besar sekali, bahasa muncul dan diperlukan dalam segala kegiatan seperti pendidikan, perdagangan, keagamaan, politik, militer dan sebagainya. Bahasa telah mempermudah dan memperlancar semua kegiatan dengan baik, dan bahasa mampu mentransfer, keinginan, gagasan kehendak dan emosi dari seorang manusia kepada manuisa lainnya. Bahasa yang wujudnya berupa bunyi-bunyi ujar dalam suatu pola bersistem tidak lain dari pada lambang-lambang konsep dan gagasan yang dipahami dan disepakati bersama oleh para anggota penuturnya.

Persoalan dan hambatan itu lebih banyak terjadi sebagai akibat dari kemampuan berbahasa dan bermalas penuturnya yang kurang, sehingga seringkali mereka tidak bisa membedakan apa yang disebut informasi dan maksud. (Chaer,1995:28).

2.1 Pengertian Makna
Agar dapat memahami makna atau arti kita perlu melihat kembali pada teori yang dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure, setiap tanda linguistik terdiri dari dua unsur yaitu :
1.      Yang diartikan (Perncis : signife, Inggris, Signified)
2.      Yang mengartikan (Perancis, signifiant, inggris, signifier)

Tidak lain darinya konsep atau makan dari suatu tanda bunyi. Sedangkan yang mengartikan itu adalah tidak lain dari bunyi-bunyi itu, yang terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiap tanda linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsur makna. Kedua unsur ini adalah unsur dari bahasa (intralingual), yang biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu relefan yang merupakan unsur luar biasa (exstalingual).

Makna adalah bagian yang tidak terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa saja yang kita tuturkan. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat. Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda, 2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan pengertian. Dalam hal ini Ferdinand de Saussure (dalam Abdul Chaer, 1994:286) mengungkapkan pengertian makna sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu tanda linguistik.

Sebuah tanda linguistik dapat juga berwujud sebuah gabungan kata (yang dalam dunia pengajaran dikenal dengan nama kata majemuk). Misalnya meja hijau yang bermakna pengadilan, sampul surat yang bermakna amplop, dan mata sapi yang berarti telor yang digoreng tanpa dihancurkan.

Pada bidang semantik istilah yang bisa digunakan untuk tanda linguistik itu adalah leksem, yang lazim didefinisikan sebagai kata atau frase yang merupakan satuan makna. Sedangkan istilah yang lazim didefinisikan sebagai satuan bahasa yang berdiri sendiri dan dapat terjadi dari fonem tunggal atau gabungan morfem adalah istilah dalam bidang gramatik.

Makna atau konsep bersifat umum, sedangkan sesuatu yang dirujuk yang berada diluar dunia bahasa, bersifat tertentu. Hubungan kata dengan maknanya, seperti yang suah disebutkan pada bab terdahulu memang bersifat arbiter artinya tidak ada hubungan wajib antara deretan fonem pembentuk kata itu dengan maknanya. Namun hubungannya bersifat konvensional, artinya disepakati oleh setiap anggota masyarakat atau suatu bahasa untuk mematuhi hubungan itu. Sebab kalau tidak berkomunikasi verbal yang dilakukan akan mendapat hambatan. Oleh karena itu dapat dikatakan, secara sinkronis hubungan kata dengan maknanya tidak akan berubah.
Secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah sesuai dimana perkembangan budaya dan masyarakat yang bersangkutan.Jadi, referen sebuah kata adalah tetap, tidak berubah adanya kesan tidak tetap atau berubah itu adalah karena digunakannya kata itu secara metaforis.

Dalam Kamus Linguistik, pengertian makna dijabarkan menjadi :.
1.      maksud pembicara;
2.      pengaruh penerapan bahasa dalam pemakaian persepsi atau perilaku manusia atau kelompok manusia;
3.      hubungan dalam arti kesepadanan atau ketidak sepadanan antara bahasa atau antara ujaran dan semua hal yang ditunjukkannya,dan
4.      cara menggunakan lambang-lambang bahasa (Harimurti Kridalaksana, 2001: 132).

Bloomfied (dalam Abdul Wahab, 1995:40) mengemukakan bahwa makna adalah suatu bentuk kebahasaan yang harus dianalisis dalam batas-batas unsur-unsur penting situasi di mana penutur mengujarnya. Terkait dengan hal tersebut, Aminuddin (1998:50) mengemukakan bahwa makna merupakan hubungan antara bahsa dengan bahasa luar yang disepakati bersama oleh pemakai bahsa sehingga dapat saling dimengerti.

Dari pengertian para ahli bahsa di atas, dapat dikatakan bahwa batasan tentang pengertian makna sangat sulit ditentukan karena setiap pemakai bahasa memiliki kemampuan dan cara pandang yang berbeda dalam memaknai sebuah ujaran atau kata.

Ø  Jenis Makna
Menurut Chaer (1994), makna dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan jenis semantiknya, dapat dibedakan antara makna leksikal dan makna gramatikal, berdasarkan ada atau tidaknya referen pada sebuah kata atau leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan makna nonreferensial, berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna denotatif dan makna konotatif, berdasarkan ketepatan maknanya dikenal makna kata dan makna istilah atau makna umum dan makna khusus. Lalu berdasarkan kriteri lain atau sudut pandang lain dapat disebutkan adanya makna-makna asosiatif, kolokatif, reflektif, idiomatik dan sebagainya.

·         Makna Leksikal dan Makna Gramatikal
Leksikal adalah bentuk adjektif yang diturunkan dari bentuk nomina leksikon. Satuan dari leksikon adalah leksem, yaitu satuan bentuk bahasa yang bermakna. Kalau leksikon kita samakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita persamakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata. Lalu, karena itu, dapat pula dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita (Chaer, 1994). Umpamanya kata tikus makna leksikalnya adalah sebangsa binatang pengerat yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit tifus. Makna ini tampak jelas dalam kalimat Tikus itu mati diterkam kucing, atau Panen kali ini gagal akibat serangan hama tikus.

Makna leksikal biasanya dipertentangkan dengan makna gramatikal. Kalau makna leksikal berkenaan dengan makna leksem atau kata yang sesuai dengan referennya, maka makna gramatikal ini adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatika seperti proses afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi (Chaer, 1994). Proses afiksasi awalan ter- pada kata angkat dalam kalimat Batu seberat itu terangkat juga oleh adik, melahirkan makna ’dapat’, dan dalam kalimat Ketika balok itu ditarik, papan itu terangkat ke atas melahirkan makna gramatikal ’tidak sengaja’.

Yang dimaksud makna gramatikal adalah makna yang berubah-ubah sesuai dengan konteks pemakainya. Hal ini terjadi akibat proses-proses gramatikal yang terjadi pada kata tersebut, seperti pengimbuhan, pengulangan , dan pemajemukan.
Contoh:
Berumah
- mempunyai rumah
Rumah-rumah- banyak rumah
Rumah sakit
- rumah tempat merawat orang sakit

Dari uraian di atas, dapa kita simpulkan perbedaan makna leksikal dan makna gramatikal sebagai berikut :
1.      Makna leksika adalah makna asli, sedangkan makna gramatikal mekna sesuai konteks
2.      Makna leksikal bersifat tetap, sedangkan makna gramatikal bisa berubah-ubah sesuai proses gramatikal yang terjadi pada kata tersebut.
3.      Makna leksikal berdiri sendiri, sedangkan makna gramatikal terikat dengan kata lain yang mengikutinya

Ø  Aspek-aspek Makna
Aspek-aspek makna dalam semantik menurut Mansoer Pateda ada empat hal, yaitu :
1. Pengertian (sense)
Pengertian disebut juga dengan tema. Pengertian ini dapat dicapai apabila pembicara dengan lawan bicaranya atau antara penulis dengan pembaca mempunyai kesamaan bahasa yang digunakan atau disepakati bersama. Lyons (dalam Mansoer Pateda, 2001:92) mengatakan bahwa pengertian adalah sistem hubungan-hubungan yang berbeda dengan kata lain di dalam kosakata.

2. Nilai rasa (feeling)Aspek makna yang berhubungan dengan nilai rasa berkaitan dengan sikap pembicara terhadap hal yang dibicarakan.dengan kata lain, nilai rasa yang berkaitan dengan makna adalah kata0kata yang berhubungan dengan perasaan, baik yang berhubungan dengan dorongan maupun penilaian. Jadi, setiapkata mempunyai makna yang berhubungan dengan nilai rasa dan setiap kata mempunyai makna yang berhubungan dengan perasaan.

3. Nada (tone)
Aspek makna nada menurut Shipley adalah sikap pembicara terhadap kawan bicara (dalam Mansoer Pateda, 2001:94). Aspek nada berhubungan pula dengan aspek makna yang bernilai rasa. Dengan kata lain, hubungan antara pembicara dengan pendengar akan menentukan sikap yang tercermin dalam kata-kata yang digunakan.

4. Maksud (intention)
Aspek maksud menurut Shipley (dalam Mansoer Pateda, 2001: 95) merupakan maksud senang atau tidak senang, efek usaha keras yang dilaksanakan. Maksud yang diinginkan dapat bersifat deklarasi, imperatif, narasi, pedagogis, persuasi, rekreasi atau politik.

Aspek-aspek makna tersenut tentunya mempunyai pengaruh terhadap jenis-jenis makna yang ada dalam semantik. Di bawah ini akan dijelaskan seperti apa keterkaitan aspek-aspek makna dalam semantik dengan jenis-jenis makna dalam semantik.

a. Makna Emotif
Makna emotif menurut Sipley (dalam Mansoer Pateda, 2001:101) adalah makna yang timbul akibat adanya reaksi pembicara atau sikap pembicara mengenai atau terhadap sesuatu yang dipikirkan atau dirasakan. Dicontohkan dengan kata kerbau dalam kalimatEngkau kerbau., kata itu tentunya menimbulkan perasaan tidak enak bagi pendengar. Dengan kata lain,kata kerbau tadi mengandung makna emosi. Kata kerbau dihubungkan dengan sikap atau poerilaku malas, lamban, dan dianggapsebagai penghinaan. Orang yang dituju atau pendengarnya tentunya akan merasa tersimggung atau merasa tidak nyaman. Bagi orang yang mendengarkan hal tersebut sebagai sesuatu yang ditujukan kepadanya tentunya akan menimbulkan rasa ingin melawan. Dengan demikian, makna emotif adalah makna dalam suatu kata atau kalimat yang dapat menimbulkan pendengarnya emosi dan hal ini jelas berhubungan dengan perasaan. Makna emotif dalam bahasa indonesia cenderung mengacu kepada hal-hal atau makna yang positif dan biasa muncul sebagai akibat dari perubahan tata nilai masyarakat terdapat suatu perubahan nilai.


b. Makna Konotatif
Makna konotatif berbeda dengan makna emotif karena makna konotatif cenderung bersifat negatif, sedangkan makna emotif adalah makna yang bersifat positif (Fathimah Djajasudarma, 1999:9). Makna konotatif muncul sebagai akibat asosiasi perasaan kita terhadap apa yang diucapkan atau didengar. Misalnya, pada kalimat Anita menjadi bunga desa. Kata nunga dalam kalimat tersebut bukan berarti sebagai bunga di taman melainkan menjadi idola di desanya sebagai akibat kondisi fisiknya atau kecantikannya. Kata bunga yang ditambahkan dengan salah satu unsur psikologis fisik atau sosial yang dapat dihubungkan dengan kedudukan yang khusus dalam masyarakat, dapat menumbuhkan makna negatif.

c. Makna Kognitif
Makna kognitif adalah makna yang ditunjukkan oleh acuannya, makna unsur bahasa yang sangat dekat hubungannya dengan dunia luar bahasa, objek atau gagasan, dan dapat dijelaskan berdasarkan analisis komponenya (Mansoer Pateda, 2001:109). Kata pohon bermakna tumbuhan yang memiliki batang dan daun denga bentuk yang tinggi besar dan kokoh. Inilah yang dimaksud dengan makna kognitif karena lebih banyak dengan maksud pikiran.

d. Makna Referensial
Referen menurut Palmer (dalam Mansoer Pateda, 2001: 125) adalah hubungan antara unsur-unsur linguistik berupa kata-kata, kalimat-kalimat dan dunia pengalaman nonlinguistik. Referen atau acuan dapat diartikan berupa benda, peristiwa, proses atau kenyataan. Referen adalah sesuatu yangditunjuk oleh suatu lambang. Makna referensial mengisyaratkan tentang makna yamg langsung menunjuk pada sesuatu, baik benda, gejala, kenyataan, peristiwa maupun proses.
Makna referensial menurut uraian di atas dapat diartikan sebagai makna yang langsung berhubungan dengan acuan yang ditunjuk oleh kata atau ujaran. Dapat juga dikatakan bahwa makna referensial merupakan makna unsur bahasa yanga dekat hubungannya dengan dunia luar bahasa, baik berupa objek konkret atau gagasan yang dapat dijelaskan melalui analisis komponen.


e.  Makna Piktorikal
Makna piktorikal menurut Shipley (dalam Mansoer Pateda, 2001:122) adalah makna yamg muncul akibat bayangan pendengar ataupembaca terhadap kata yang didengar atau dibaca. Makna piktorikal menghadapkan manusia dengan kenyataan terhadap perasaan yang timbul karena pemahaman tentang makna kata yang diujarkan atau ditulis, misalnya kata kakus, pendengar atau pembaca akan terbayang hal yang berhubungan dengan hal-hal yang berhubungan dengan kakus, seperti kondisi yang berbau, kotoran, rasa jijik, bahkan timbul rasa mual karenanya.

2.2 Pengertian Informasi
Informasi adalah unsur dari sebuah kata atau lebih tepat sebagai gejala dalam ujaran. Informasi adalah hasil pengolahan data yang memiliki arti atau manfaat bagi penerimanya. Ini berati bahwa tidak semua fakta atau berita yang kita terima merupakan informasi bagi kita. Sampai saat ini banyak orang, termasuk juga linguis yang menyatakan bahwa kata ayah sama maksudnya dengan kata bapak, sebab keduanya sama-sama mengacu pada orang tua laki-laki. Begitupun kalimat Dika menendang bola bersama maknanya dengan bola ditendang Dika, sebab keduanya memberi pengertian keterangan, atau informasi yang sama.

Sesungguhnya pendapat mereka itu keliru kalau dilihat dari prinsip umum di atas. Tetapi, mengapa terjadi demikian?karena mengacaukan pengertian makna dengan informasi maka banyak juga orang yang menyatakan suatu kalimat tertentu sama maknanya dengan parafase dari kalimat itu. Inipun keliru sebab parafase tidak lain dari pada rumusan informasi yang sama dalam bentuk ujaran yang lain.

Disamping parafase, ada juga istilah perifase, yaitu informasi yang sama dengan rumusan yang lebih panjang.

Diatas sudah disebutkan bahwa makna adalah unsur dari sebuah kata atau lebih tepat sebagai gejala dalan ujaran. (Utterance-internal-phenomena). Ada prinsip umum dalam semantik yang menyatakan bahwa kalau bentuk (maksudnya bentuk kata atau leksem). Sampai saat ini banyak orang, termasuk banyak linguis, yang mengatakan bahwa kata ayah sama maknanya dengan bola ditendang Dika, sebab keduanya memberi pengertian, keterangan atau informasi yang sama. Mereka mengacukan pengertian tentang makna dengan pengertian informasi. Gejala dalam ujaran (Utterance-internal-phenomena). Tetapi dalam frase Bapak Presiden yang terhormat tidak dapat diganti menjadi Ayah Presiden yang terhormat. Keduanya memberikan informasi yang sama, yaitu “Dika menendang bola” tetapi maknanya jelas tidak sama. Kalimat Dika menendang bola mengandung makna aktif, sedangkan kalimat bola ditendang Dika mengandung makna pasif. Banyak orang mengatakan bahwa kedua kalimat itu bersifat obsional. Kehadiran preposisi oleh pada kalimat kedua memberi makna penonjolan akan adanya pelaku, sedangkan pada kalimat pertama penonjolan akan adanya pelaku itu tidak ada.

Karena mengacaukan pengertian makna dengan informasi, makna banyak juga orang yang mengatakan suatu kalimat tertentu sama maknanya dengan parafrase dari kalimat itu malah bait puisi berikut (dari Ali Hasyim).

Begitu hilang sudah melayang
Hari mudaku sudah pergi
Sekarang petang datang membayang
Batang usiaku sudah tinggi

Adalah parafrase dari kalimat saya sudah tua karena informasinya sama. Disamping parafrase ada juga istilah perifrase, yaitu informasi yang sama dengan rumusan yang lebih panjang.

Begitu juga frase gadis yang mengenakan baju merah itu adalah perifrase menambah sesuatu pada yang diperifrasekan tetapi tetap mempertahankan informasinya yang sama. Dapat dikatakan bahwa setiap perifase adalah parafase juga, tetapi tidak setiap parafrase adalah perifrase.
Kualitas informasi ditentukan oleh beberapa faktor yaitu sebagai berikut :
·         Keakuratan dan teruji kebenarannya.
Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak menyesatkan.
·         Kesempurnaan informasi
Informasi disajikan dengan lengkap tanpa pengurangan, penambahan, dan pengubahan.
·         Tepat waktu
Infomasi harus disajikan secara tepat waktu, karena menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
·         Relevansi
Informasi akan memiliki nilai manfaat yang tinggi, jika Informasi tersebut dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan.
·         Mudah dan murah
Apabila cara dan biaya untuk memperoleh informasi sulit dan mahal, maka orang  menjadi tidak berminat untuk memperolehnya, atau akan mencari alternatif substitusinya (Budi Sutedjo Dharma Oetomo, 2002 : 16 -17).
·         Akurat,
Berarti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan harus jelas mencerminkan maksudnya.

2.3 Pengertian Maksud
Diatas telah dibicarakan bedanya makna dengan informasi. Makna adalah gejala dalam ujaran, sedangkan informasi adalah gejala luar ujaran. Selain informasi sebagai sesuatu yang luar ujaran ada lagi sesuatu yang lain yang juga luar ujaran, yaitu yang disebut maksud (Chaer, 1995 :33).

Informasi dan maksud sama-sama sesuatu yang luar ujaran. Dilihat dari segi objeknya atau yang dibicarakan; sedangkan maksud dilihat dari segi Si pengujar, orang yang berbicara atau pihak subjeknya. Disini orang yang berbicara itu mengujarkan suatu ujaran entah berupa kalimat maupun frase, tetapi yang dimaksudkannya tidak sama dengan makna lahiriah itu sendiri. Disimpang-simpang jalan di Jakarta banyak pedagang asongan menawarkan barang dagangannya kepada para pengemudi atau penumpang kendaraan (yang kebetulan kendaraannya tertahan arus lalu lintas) dengan kalimat tanya “koran, koran ?” atau “ jeruk, Pak?”. Padahal mereka tidak bermaksud bertanya, melainkan bermaksud menawarkan.

Maksud banyak digunakan dalam bentuk-bentuk ujaran yang disebut metafora, ironi, litotes, dan bentuk-bentuk gaya bahasa lain. Selama masih menyangkut segi bahasa, maka maksud itu masih dapat disebut sebagai persoalan bahasa. (Chaer, 1995 :36).

Sebagai penutup pembicaraan makna, maksud dan informasi ini, perhatikan diagram dari Verhaan (1978) berikut :

ISTILAH
Segi (dalam keseluruhan peristiwa pengujaran
Jenis Semantik
MAKNA
Segi lingual atau dalam ujaran
Semantik kalimat gramatikal dan leksikal
INFORMASI
Segi objektif (yakni segi yang dibicarakan)
(Luar semantik;ekstralingual)
MAKSUD
Segi subjektif (yakni dipihak pemakai bahasa)
Semantik maksud
           
Sekali lagi kita perhatikan, makna menyangkut segi lingual atau dalam ujara, sehingga padanya kita menemukan persoalan semantik leksikal, semantik gramatikal, semantiuk kalimat. Sedangkan informasi menyangkut segi objek yang dibicarakan. Jadi informasi tidak menyangkut persoalan semantik karena sifatnya yang berada diluar bahasa (ekstralingual).Sebaliknya maksud yang menyangkut pihak pengujar masih memiliki persoalan semantik, asal saja lambang-lambang yang digunakan masih berbentuk lingual. (Chaer, 1995 :37).












BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Dari uraian materi pada bagian isi dapat disimpulkan bahwa makna, informasi, dan maksud memiliki perbedaan. Makna merupakan gejala dalam ujaran atau dapat dikatakan sebagai tanda linguistik yang biasanya merujuk atau mengacu pada suatu referen. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat.  Sedangkan informasi adalah gejala luar ujaran. Dan maksud merupakan gejala diluar ujaran pula, namun perbedaannya dengan informasi adalah jika informasi merupakan sesuatu diluar ujaran yang dilihat dari segi objek atau yang dibicarakan, maka maksud merupakan sesuatu diluar ujaran yang dilihat dari segi subjek atau pengujar.















DAFTAR PUSTAKA


Chaer, Abdul.2007. Linguistik Umum. Jakarta : Rineka Cipta.





.



No comments:

Post a Comment

PENGARUH KOMPETENSI GURU TERHADAP HASIL BELAJAR PADA PELAJARAN IPA SISWA KELAS IV SD

    PENGARUH KOMPETENSI GURU TERHADAP HASIL BELAJAR PADA PELAJARAN IPA SISWA KELAS IV SD      BAB I PENDAHULUAN   A.  ...