Saturday, April 30, 2016

MAKALAH FONOLOGI TENTANG DEFINISI


MAKALAH FONOLOGI

Definisi

Dosen Pengampu :  Emi Herlili, S.Pd., M.Pd.





Disusun Oleh :

·        Dineke Belviandira              1512100
·        Nining Novita Sari                151210089
·        Olivia Kartika Putri              151210096





 




 










SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(STKIP-PGRI) BANDAR LAMPUNG

 
2016










KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Tuhan yang Maha Esa karena atas kekuatannya penulis bisa menyelesaikan tugas ini tepat waktu. Tak lupa juga penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.

Makalah ini penulis susun guna memenuhi tugas mata kuliah yang diberikan dosen kepada penulis. Penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan kemamampuan kritis pembaca.

Penulis menyadari penulisan makalah ini masih banyak kekeliruan baik dari segi tatabahasa maupun sistematika penulisannya, oleh sebab itu saran dan kritik sangat penulis harapkan guna perbaikan penulisan mendatang.

Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


Bandar Lampung,  Maret 2016


Penulis






ii
 
 



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................ 1
1.3  Tujuan Penulisan.................................................................................................. 1

BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi dan Unsurnya.......................................................................................... 2
B. Patokan Membuat Definisi................................................................................... 3

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ......................................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Setiap manusia menggunakan definisi dalam menjelaskan suatu istilah, supaya tidak terjadi kesalah pahaman dapat memahami sesuatu, karena konsep pemikiran setiap orang tidaklah sama. Seperti halnya seorang ilmuan yang ditutut untuk mampu membuat suatu definisi dari setiap konsep dan mampu bernalar dengan baik. Meskipun disadari, definisi belum mampu menampilkan sesuatu dengan sempurna sesuai dengan pengertian yang dikandungnya.

Dan dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang membutuhkan adanya konsep klasifikasi atau kategori, karena kita selalu bersinggungan dengan berbagai benda yang berbeda. Sehingga tanpa adanya pengelompokan benda-benda, tidak dapat kita bayangkan betapa sulitnya kita menjalani kehidupan kita, karena setiap hal yang kita temui akan menjadi masalah bagi kita.

Disamping kedua hal tersebut manusia juga perlu untuk bernalar atau berlogika, karena definisi hanyalah sebagai gerbang bagi kita untuk mengenal sebuah kesempurnaan dalam berpikir dan menjelaskan. Namun logika tetap kita perlukan untuk mencapai ketepatan dalam berpikir. Maka dari itu dalam makalah ini, kami akan menjelaskan tentang definisi, unsur dan patokan dalam membuat definisi.

1.2 Rumusan Masalah
1.    Apakah yang dimaksud dengan definisi?
2.    Apa sajakah unsur definisi?
3.    Apasajakah patokan dalam membuat definisi?

C.  Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui pengertian dari definisi.
2.    Mengetahui unsur-unsur dari definisi.
3.    Mengetahui ketentuan dalam membuat definisi.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi dan Unsurnya
Definisi adalah pengetahuan yang kita butuhkan. Dalam kehi­dupan ilmiah maupun kehidupan sehari-hari kita banyak berurusan dengan definisi. Sewaktu orang memasuki pembicaraan permulaan suatu ilmu, ia akan bertemu dahulu dengan definisinya. Dalam pembicaraan sehari-hari tidak jarang kita diminta untuk menjelaskan pengertian kata yang kita gunakan. Menjelaskan pengertian kata agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penggunaannya merupakan tugas definisi.

Mendefinisi adalah menyebut sekelompok karakteristik suatu kata sehingga kita dapat mengetahui pengertiannya serta dapat membedakan kata lain yang menunjuk obyek yang lain pula. Lalu, apakah karakteristik suatu kata itu? Karakteristik itu tidak lain adalah genera (jenis) dan differentia (sifat pembeda). Jadi mendefi­nisi suatu kata adalah menganalisis jenis dan sifat pembeda yang dikandungnya. Mengapa menyebut genera? Genera kita sebut untuk mendekatkan pikiran kita, karena dengan genera suatu barang atau benda akan mudah dikenal, ia tercakup dalam kelompok apa. Mengapa menyebut differentia? Setelah pikiran kita diantar kepada genera, maka tahulah kita akan barang atau benda sejenis yang di­cakup oleh genera tadi. Dengan sekali menyebut differentianya, maka sampailah kepada pengertian kata yang kita definisikan.

Jenis (genera) yang kita pilih adalah jenis terdekat, karena dengan menghadirkan sifat pembedanya (differentia) kita langsung sampai pada pengertiannya. Jenis terdekat adalah nama umum yang langsung mencakup barang atau benda yang kita definisikan. Jadi jika kita hendak mendefinisikan 'kursi' hams mulai dengan 'tempai duduk' mendefinisi 'merpati' dengan burung, mendefinisi 'dasi' dengan pakaian, setelah itu baru kita hadirkan sifat pembedanya.

Dengan prosedur itu ternyata ada beberapa kata yang tidak dapat kita beri definisi. Pertama adalah kata yang tidak dapat kita temukan generanya, maksudnya tidak bisa kita masukkan ke dalam kelompok nama umum apa. Termasuk dalam kelompok ini adalah kata yang menunjukkan pengertian dasar yang universal, seperti: wujud dan waktu. Kedua adalah kata yang tidak dapat ditemukan differentianya. Kenyataan mental yang sederhana seperti: marah, kesal, senang dan sebagainya, tidak mungkin kita beri definisi, demikian pula penangkapan indera atas obyek yang sederhana seperti kuning, hijau, halus, kasar, wangi dan sebagainya mung­kin dapat menemukan generanya, tetapi apakah differentianya?

Juga tidak dapat diberi definisi karena alasan yang sama yakni kata yang tidak dapat ditangkap maksudnya kecuali bila dihubung­kan dengan kata lain, seperti: atau, yang, daripada, meskipun dan sebagainya.

Term khusus dan nama unik juga term yang praktis tidak bisa diberi definisi, karena memiliki sifat kesendirian yang tidak terbatas, sehingga tidak mudah ditemukan sifat pembedanya. Jadi lebih mudah mendefinisi term-term dalam ilmu pengetahuan dan seni diban­dingkan dengan barang-barang yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Adalah lebih mudah memberikan definisi term-term: negara, ilmu ekonomi, pantun, drama dan semacamnya, daripada term-term seperti: melati, kunci, gergaji dan sebagainya.

B. Patokan Membuat Definisi
Agar pembuatan definisi terhindar dari kekeliruan perlu kita perhatikan patokan berikut:
a.       Definisi tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari konotasi kata yang didefinisikan.
Definisi yang terlalu luas misalnya:
-          Merpati adalah burung yang dapat terbang cepat.
(Banyak burung yang dapat terbang cepat bukan merpati)
-          Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai per­aturan-peraturan.
(Banyak organisasi masyarakat yang mempunyai peraturan tetapi bukan negara).
-          Pidato adalah cara untuk-mempengaruhi orang lain dengan kata-kata.
(Banyak cara untuk mempengaruhi orang lain dengan kata­-kata tetapi bukan pidato).

Definisi yang terlalu sempit misalnya:
-          Kursi adalah tempat duduk yang dibuat dari kayu ber sandaran, dan berkaki.
(Banyak juga kursi yang tidak dibuat dari kayu).
-          Jujur adalah sikap mau mengakui kesalahan sendiri.
(Mau mengakui kelebihan lawan juga disebut sikap jujur).
-          Kekayaan adalah hasil pertanian yang dapat disimpan.
(Banyak selain hasil pertanian bisa disebut kekayaan).

b.      Definisi tidak boleh menggunakan kata yang didefinisikan. Definisi yang melanggar patokan ini disebut definisi sirkuler, berputar atau tautologi, atau tahsilul hasil seperti:
-          Wijib adalah perbuatan yang harus dikerjakan oleh setiap orang.
-          Kafir adalah orang yang ingkar.
-          Merdeka adalah dalam keadaan bebas.
Perlu kita ketahui bahwa tidak semua pengulangan me­langgar patokan ini. Pengulangan seperti di bawah ini diper­bolehkan.
-          Amalan wajib adalah perbuatan yang diberi pahala bila di­kerjakan dan diberi siksa bila ditinggalkan.
-          Hukum waris adalah hukum yang mengatur pembagian harta kekayaan dari seseorang yang telah meninggal.
-          Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari upaya ma­nusia dalam mencapai kemakmuran.
Pada definisi-definisi tersebut kata 'amalan', 'hukum' dan 'ilmu' sudah dianggap diketahui; yang menjadi fokus perhatian ada­lah kata 'wajib', 'waris' dan 'ekonomi'.

c.       Definisi tidak boleh memakai penjelasan yang justru mem­bingungkan.
Definisi yang melanggar patokan ini disebut definisi obscu­rum per obscurius artinya menjelaskan sesuatu dengan keterang­an yang justru lebih tidak jelas. Ini dapat terjadi karena meng­gunakan bahasa plastik yang tidak sesuai dengan konotasi dan denotasi yang sesungguhnya atau menggunakan istilah yang tidak dapat dimengerti umum, terbatas dalam pikiran para ahli saja.

Definisi dengan menggunakan bahasa plastik seperti:
-          Sejarah adalah samudera pengalaman yang selalu ber­gelombang dada putus-putusnya.
-          Kehidupan adalah sepotong keju.
-          Sedekah adalah pembuka pintu surga.
Definisi yang hanya dimengerti oleh para ahli misalnya definisi
Herbert Spencer tentang evolusi yang dibatasinya dengan: Perubahan terus-menerus dari homogenitas yang tidak menentu dan tidak serasi kepada heterogenitas yang me­nentu dan serasi dalam susunan dan kegiatan melalui diferensiasi dan integrasi sambung-menyambung.

d.      Definisi tidak boleh menggunakan bentuk negatif:
-          Benar adalah sesuatu yang tidak salah.
-          lndah adalah sesuatu yang tidak jelek.
-          Miskin adalah keadaan tidak kaya.
-          Syair adalah bentuk sastra link bukan pantun.
-          Manusia adalah binatang bukan kambing.
-          Ilmu ekonomi adalah ilmu sosial bukan ilmu komunikasi.

Hanya keadaan yang tidak mungkin dihindari bentuk negatif diperbolehkan, seperti:
-          Orang buta adalah orang yang indera penglihatannya tidak berfungsi.
-          Orang buntung adalah orang yang tidak mempunyai anggota tubuh yang lengkap.
-          Orang miskin adalah orang yang penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.

Tetapi selama masih bisa diusahakan, kita tidak boleh menggu­nakan bentuk negatif.


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Mendefinisi adalah menyebut sekelompok karakteristik suatu kata sehingga kita dapat mengetahui pengertiannya serta dapat membedakan kata lain yang menunjuk obyek yang lain pula.

Ada beberapa rambu-rambu dalam membuat definisi, diantaranya yaitu:
a.       Definisi tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari konotasi kata yang didefinisikan.
b.      Definisi tidak boleh menggunakan kata yang didefinisikan.
c.       Definisi tidak boleh memakai penjelasan yang justru mem­bingungkan.
d.      Definisi tidak boleh menggunakan bentuk negative












iii
 
 

No comments:

Post a Comment

TINDAK TUTUR LOKUSI DALAM FILM 'TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK' DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBELAJARAN SASTRA

  TINDAK TUTUR LOKUSI DALAM FILM 'TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK' DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBELAJARAN SASTRA   BAB I PEND...