MAKALAH
FONOLOGI
Definisi
Dosen Pengampu
: Emi Herlili, S.Pd., M.Pd.
Disusun Oleh :
·
Dineke Belviandira 1512100
·
Nining Novita Sari 151210089
·
Olivia Kartika Putri 151210096
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(STKIP-PGRI) BANDAR LAMPUNG
|
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan yang Maha Esa
karena atas kekuatannya penulis bisa menyelesaikan tugas ini tepat waktu. Tak
lupa juga penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini penulis susun guna
memenuhi tugas mata kuliah yang diberikan dosen kepada penulis. Penulis
berharap makalah ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan kemamampuan kritis
pembaca.
Penulis menyadari penulisan makalah
ini masih banyak kekeliruan baik dari segi tatabahasa maupun sistematika
penulisannya, oleh sebab itu saran dan kritik sangat penulis harapkan guna
perbaikan penulisan mendatang.
Akhirnya, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua.
Bandar Lampung, Maret 2016
Penulis
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................ 1
1.3 Tujuan Penulisan.................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi dan Unsurnya.......................................................................................... 2
B. Patokan Membuat Definisi................................................................................... 3
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ......................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap manusia menggunakan
definisi dalam menjelaskan suatu istilah, supaya tidak terjadi kesalah pahaman
dapat memahami sesuatu, karena konsep pemikiran setiap orang tidaklah sama.
Seperti halnya seorang ilmuan yang ditutut untuk mampu membuat suatu definisi
dari setiap konsep dan mampu bernalar dengan baik. Meskipun disadari, definisi
belum mampu menampilkan sesuatu dengan sempurna sesuai dengan pengertian yang
dikandungnya.
Dan dalam kehidupan
sehari-hari, setiap orang membutuhkan adanya konsep klasifikasi atau kategori,
karena kita selalu bersinggungan dengan berbagai benda yang berbeda. Sehingga
tanpa adanya pengelompokan benda-benda, tidak dapat kita bayangkan betapa
sulitnya kita menjalani kehidupan kita, karena setiap hal yang kita temui akan
menjadi masalah bagi kita.
Disamping kedua hal
tersebut manusia juga perlu untuk bernalar atau berlogika, karena definisi
hanyalah sebagai gerbang bagi kita untuk mengenal sebuah kesempurnaan dalam
berpikir dan menjelaskan. Namun logika tetap kita perlukan untuk mencapai
ketepatan dalam berpikir. Maka dari itu dalam makalah ini, kami akan
menjelaskan tentang definisi, unsur dan patokan dalam membuat definisi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan definisi?
2. Apa sajakah unsur definisi?
3. Apasajakah patokan dalam membuat definisi?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian dari definisi.
2. Mengetahui unsur-unsur dari definisi.
3. Mengetahui ketentuan dalam membuat definisi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi dan Unsurnya
Definisi adalah pengetahuan yang kita
butuhkan. Dalam kehidupan ilmiah maupun kehidupan sehari-hari kita banyak
berurusan dengan definisi. Sewaktu orang memasuki pembicaraan permulaan suatu
ilmu, ia akan bertemu dahulu dengan definisinya. Dalam pembicaraan sehari-hari
tidak jarang kita diminta untuk menjelaskan pengertian kata yang kita gunakan.
Menjelaskan pengertian kata agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam
penggunaannya merupakan tugas definisi.
Mendefinisi adalah menyebut sekelompok
karakteristik suatu kata sehingga kita dapat mengetahui pengertiannya serta
dapat membedakan kata lain yang menunjuk obyek yang lain pula. Lalu, apakah
karakteristik suatu kata itu? Karakteristik itu tidak lain adalah genera
(jenis) dan differentia (sifat pembeda). Jadi mendefinisi suatu kata adalah
menganalisis jenis dan sifat pembeda yang dikandungnya. Mengapa menyebut
genera? Genera kita sebut untuk mendekatkan pikiran kita, karena dengan genera
suatu barang atau benda akan mudah dikenal, ia tercakup dalam kelompok apa.
Mengapa menyebut differentia? Setelah pikiran kita diantar kepada genera, maka
tahulah kita akan barang atau benda sejenis yang dicakup oleh genera tadi.
Dengan sekali menyebut differentianya, maka sampailah kepada pengertian kata
yang kita definisikan.
Jenis (genera) yang kita pilih adalah
jenis terdekat, karena dengan menghadirkan sifat pembedanya (differentia) kita
langsung sampai pada pengertiannya. Jenis terdekat adalah nama umum yang
langsung mencakup barang atau benda yang kita definisikan. Jadi jika kita
hendak mendefinisikan 'kursi' hams mulai dengan 'tempai duduk' mendefinisi
'merpati' dengan burung, mendefinisi 'dasi' dengan pakaian, setelah itu baru
kita hadirkan sifat pembedanya.
Dengan prosedur itu ternyata ada
beberapa kata yang tidak dapat kita beri definisi. Pertama adalah kata yang
tidak dapat kita temukan generanya, maksudnya tidak bisa kita masukkan ke dalam
kelompok nama umum apa. Termasuk dalam kelompok ini adalah kata yang menunjukkan
pengertian dasar yang universal, seperti: wujud dan waktu. Kedua adalah kata
yang tidak dapat ditemukan differentianya. Kenyataan mental yang sederhana
seperti: marah, kesal, senang dan sebagainya, tidak mungkin kita beri definisi,
demikian pula penangkapan indera atas obyek yang sederhana seperti kuning,
hijau, halus, kasar, wangi dan sebagainya mungkin dapat menemukan generanya,
tetapi apakah differentianya?
Juga tidak dapat diberi definisi
karena alasan yang sama yakni kata yang tidak dapat ditangkap maksudnya kecuali
bila dihubungkan dengan kata lain, seperti: atau, yang, daripada, meskipun dan
sebagainya.
Term khusus dan nama unik juga term
yang praktis tidak bisa diberi definisi, karena memiliki sifat kesendirian yang
tidak terbatas, sehingga tidak mudah ditemukan sifat pembedanya. Jadi lebih
mudah mendefinisi term-term dalam ilmu pengetahuan dan seni dibandingkan
dengan barang-barang yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Adalah lebih
mudah memberikan definisi term-term: negara, ilmu ekonomi, pantun, drama dan
semacamnya, daripada term-term seperti: melati, kunci, gergaji dan sebagainya.
B. Patokan Membuat Definisi
Agar pembuatan definisi terhindar dari
kekeliruan perlu kita perhatikan patokan berikut:
a.
Definisi
tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari konotasi kata yang didefinisikan.
Definisi yang terlalu luas misalnya:
-
Merpati
adalah burung yang dapat terbang cepat.
(Banyak burung yang dapat
terbang cepat bukan merpati)
-
Negara
adalah organisasi masyarakat yang mempunyai peraturan-peraturan.
(Banyak organisasi
masyarakat yang mempunyai peraturan tetapi bukan negara).
-
Pidato
adalah cara untuk-mempengaruhi orang lain dengan kata-kata.
(Banyak cara untuk mempengaruhi orang
lain dengan kata-kata tetapi bukan pidato).
Definisi yang terlalu
sempit misalnya:
-
Kursi
adalah tempat duduk yang dibuat dari kayu ber sandaran, dan berkaki.
(Banyak juga kursi yang tidak dibuat dari
kayu).
-
Jujur
adalah sikap mau mengakui kesalahan sendiri.
(Mau mengakui kelebihan lawan juga
disebut sikap jujur).
-
Kekayaan
adalah hasil pertanian yang dapat disimpan.
(Banyak selain hasil pertanian bisa
disebut kekayaan).
b.
Definisi
tidak boleh menggunakan kata yang didefinisikan. Definisi yang melanggar
patokan ini disebut definisi sirkuler, berputar atau tautologi, atau tahsilul
hasil seperti:
-
Wijib adalah perbuatan yang harus
dikerjakan oleh setiap orang.
-
Kafir adalah orang yang ingkar.
-
Merdeka adalah dalam keadaan bebas.
Perlu kita ketahui bahwa
tidak semua pengulangan melanggar patokan ini. Pengulangan seperti di bawah
ini diperbolehkan.
-
Amalan
wajib adalah perbuatan yang diberi pahala bila dikerjakan dan diberi siksa
bila ditinggalkan.
-
Hukum
waris adalah hukum yang mengatur pembagian harta kekayaan dari seseorang yang
telah meninggal.
-
Ilmu
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari upaya manusia dalam mencapai kemakmuran.
Pada definisi-definisi
tersebut kata 'amalan', 'hukum' dan 'ilmu' sudah dianggap diketahui; yang
menjadi fokus perhatian adalah kata 'wajib', 'waris' dan 'ekonomi'.
c.
Definisi
tidak boleh memakai penjelasan yang justru membingungkan.
Definisi yang melanggar
patokan ini disebut definisi obscurum
per obscurius artinya menjelaskan sesuatu dengan keterangan yang justru
lebih tidak jelas. Ini dapat terjadi karena menggunakan bahasa plastik yang
tidak sesuai dengan konotasi dan denotasi yang sesungguhnya atau menggunakan
istilah yang tidak dapat dimengerti umum, terbatas dalam pikiran para ahli
saja.
Definisi dengan
menggunakan bahasa plastik seperti:
-
Sejarah
adalah samudera pengalaman yang selalu bergelombang dada putus-putusnya.
-
Kehidupan
adalah sepotong keju.
-
Sedekah
adalah pembuka pintu surga.
Definisi yang hanya
dimengerti oleh para ahli misalnya definisi
Herbert Spencer tentang
evolusi yang dibatasinya dengan: Perubahan terus-menerus dari homogenitas yang
tidak menentu dan tidak serasi kepada heterogenitas yang menentu dan serasi
dalam susunan dan kegiatan melalui diferensiasi dan integrasi sambung-menyambung.
d.
Definisi
tidak boleh menggunakan bentuk negatif:
-
Benar
adalah sesuatu yang tidak salah.
-
lndah
adalah sesuatu yang tidak jelek.
-
Miskin
adalah keadaan tidak kaya.
-
Syair
adalah bentuk sastra link bukan pantun.
-
Manusia
adalah binatang bukan kambing.
-
Ilmu
ekonomi adalah ilmu sosial bukan ilmu komunikasi.
Hanya keadaan yang tidak
mungkin dihindari bentuk negatif diperbolehkan, seperti:
-
Orang
buta adalah orang yang indera penglihatannya tidak berfungsi.
-
Orang
buntung adalah orang yang tidak mempunyai anggota tubuh yang lengkap.
-
Orang
miskin adalah orang yang penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan
pokoknya sehari-hari.
Tetapi selama masih bisa
diusahakan, kita tidak boleh menggunakan bentuk negatif.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Mendefinisi adalah menyebut sekelompok
karakteristik suatu kata sehingga kita dapat mengetahui pengertiannya serta
dapat membedakan kata lain yang menunjuk obyek yang lain pula.
Ada beberapa rambu-rambu dalam membuat
definisi, diantaranya yaitu:
a.
Definisi
tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari konotasi kata yang didefinisikan.
b.
Definisi
tidak boleh menggunakan kata yang didefinisikan.
c.
Definisi
tidak boleh memakai penjelasan yang justru membingungkan.
d.
Definisi
tidak boleh menggunakan bentuk negative
|
|
No comments:
Post a Comment