HEGEL:KONSEP
NEGARA INTEGRALISTIK
1. Latar
Belakang Hegel
Geogrg
Wilhelm Friedrich Hegel di lahirkan di Stuttgart,Jerman,pada 27 Agustus 1770,di
masa kecilnya ia sering membaca literatur,surat kabar,esai filsafat dan tulisan
dengan berbagai topik,masa kanak kanannya di habiskan untuk membaca dan belajar
bahasa latin.Ketika remaja Hegel sering membaca buku seperti syair
Klopstock,Kristian Grave dan Gotthold Ephraim Lessing.Hegel adalah lulusan
Teologi di Universitas Tubingen Jerman.Hegel juga pernah menerbitkan beberapa
karangannya seperti “Journal Of Philosopy” dan sebuah artikel tentang perbedaan
Filsafat Ficte dan Schelling dan pada tahun 1818 ia di angkat sebagai profesor di Berlin.Kemdian dia
meninggal pada tahun 1831 karna penyakit kolera.Sebelum kematiannya ia telah
mendapatkan pengikut ( murid ) yang sangat besar di hampir seluruh Universitas
di Jerman.Pemikirannya sering sekali di sebut “Hegelianisme”
2. Filsafat
Hegel
Filsafat Hegel bersumber dari Descartes yang
mengagungkan penggunaan rasio atau nalar dalam melakukan adaptasi terhadap alam
sehingga menjadi pemilik alam.Filsafat Hegel dengan demikian,adalah suatu
sistem yang memasukkan semua dunia yang ada di bawah ide rasio yang bersikap
mencakup keseluruhan,baik dunia organik atau anorganik,dengan adanya keagungan
atas rasio inilah yang pada akhirnya membawa Hegel pada sebuah filsafat yang
meninggalkan keberadaan ruh absolute sebagai dasar pemikirannya,sistem filsafat
Hegel meruju pada revolusi manusia,menurutnya apapun yang nyata merupakan hal
yang rasional.Contohnya adalah Metafisika adalah cabang filsafat yang mempelajari penjelasan asal atau
hakekat objek (fisik) di dunia.
3. Civic
Society (Masyarakat Sipil)
Menurututnya
masyarakat sipil adalah masyarakat setelah pasca revolusi,di mana masyarakat
ini penuh dengan kebebasan,terbebas belenggu faedolisme (penindasan),masyarakat
ini juga di sebutkan oleh Hegel sebagai masyarakat yang bebas memilih hidup apa
yang mereka suka dan memenuhi keinginan mereka sesuai kemampuan mereka,negara
tidak memiliki hak untuk memaksakan jenis kehidupan tertentu kepada masyarakat
sipil,seperti yang terjadi pada masyarakat faedol.
Masyarakat
sipil terdiri dari individu individu yang masing masing berdiri sendiri atau dengan
istilah Hegel bersifat Atomis.Meskipun demikian,masing masing individu dalam
mengejar pemenuh kebutuhannya saling berhubungan satu dengan yang lainnya.Dalam
kata lain masyarakat sipil adalah masyarakat yang bekerja,sehingga kegiatan
masyarakat sipil tidak dibatasi oleh negara,maka dalam masyarakat sipil
terjadilah usaha penumpukan kekayaan yang intensif.Hegel berpendapat bahwa
negara itu unik karna memiliki logika,nalar sistematis yang berfikir dan
berprilaku tersendiri yang berbeda dengan yang dimiliki organ politik
apapun.Menurut Hegel manusia pada dasarnya makluk rasional dan memiliki
kesadaran sehingga kebebasan merupakan aspek penting yang harus di miliki oleh
setiap insan,dalam siisi lain,Hegel juga memiliki pemikiran terhadap manusia
apakah manusia mampu mengendalikan hawa nafsunya apabila kebebasan tersebut di
berikan sepenuhnya kepada manusia.Sedangkan menurut Suhelmi (2001,259-260)
ketika manusia di berikan kebebasan harus ada kekuasaan yang bisa mengkontrol
kebebasan tersebut.
4. Negara
Integralistik
Hegel
berpendapat bahwa negara bukanlah alat kekuasaan melainkan tujuan itu
sendiri,maka bukan negara yang mengabdikepada rakyat melainkan rakyat yang
mengabdi dan diabadikan demi negara itu dilakukan demii kesejahteraan dan
kebaikan masyarakat itu sendiri,dan negara juga harus universal,dimana negara
harus menyediakan dan tidak memihah golongan masyarakat manapun, negara dapat
mengatur berdasarkan pengamanan dan penertiban,negara juga dapat menampung
macam macam subjectivitas (pendapat masyarakat) sambil tetap mempertahannkan
rasa kesatuan sosial,dalam konsep negara Integralistik adalah negara kesatuan
masyarakat yang tersusun secara integral,sedangkan masyarakat adalah kesatuan
organis yang tidak terpisah dan bergerak bersama ke dalam satu tujuan tunggal
yang hakiki ( selamanya).Dalam proses penemuan tujuan ini pemimpin berperan
sebagai kepala yang akan menuntun pergerakan dari unsur unsur yang ada di
bawahnya,sehingga terciptalah keselarasan antara pemimpin dan rakyat.Ancaman
terhadap ketidakseimbangan susunan organis harus di tuntaskan oleh alat yang
diciptakan oleh negara agar tidak menghambat perjalanan dan tujuan dan
kepentingan bersama,sedangkan seluruh elemen masyarakat adalah satu kesatuan
utuh dimana jika terjadi keterpisahan dari salah satu elemen akan mengancam
keseimbbangan harmonisasi hidup,konsep negara ini hendak mengatasi paham
perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum
sebagai satu kesatuan.
No comments:
Post a Comment