Thursday, January 11, 2024

PENGARUH KOMPETENSI GURU TERHADAP HASIL BELAJAR PADA PELAJARAN IPA SISWA KELAS IV SD

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.            Latar Belakang Masalah

Undang-Undang No. 20 tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. 1 Pendidikan merupakan salah satu sarana strategis bagi peningkatan mutu sumber daya manusia, selain itu pendidikan juga merupakan salah satu tolak ukur tingkat kemajuan suatu bangsa. Atas dasar itu pula, upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan akan senantiasa dilakukan. Guru perlu memahami berbagai bekal ilmu yang harus dibawa dan disiapkan sebelum turun dilapangan untuk mengajar, yang paling mendasar adalah pengetahuan tentang keterampilan dasar mengajar sebagai modal penting dalam mengajar kepada peserta didik dan selalu diaplikasikan dalam setiap mengajar di kelas.

Guru yang memiliki keahlian dasar mengajar tentulah sangat berbeda dengan guru yang tidak memiliki keahlian di bidangnya itu, karena orang yang ahli berarti sudah memiliki beberapa keterampilan dalam dirinya menguasai materi dan mampu menjelaskan secara mendalam serta meluas berbeda dengan guru yang tidak menguasai materi ketika menyampaikan kepada siswa sehingga hasil belajar yang diperoleh siswa juga berbeda.

Guru yang Sehingga melalui kompetensi guru diharapkan dapat mengetahui apa saja faktor-faktor yang dapat memberikan pengaruh kecerdasan spiritual terhadap peserta didiknya. Mengutip dari dua teori yang datang dari para ahli, dapat diketahui bahwa kecerdasan spiritual diperoleh dari faktor internal yaitu sel saraf otak dan titik Tuhan. Selain itu, terdapat faktor eksternal yang terdiri dari pendidikan, pengarah, dan bimbingan yang ditanamkan oleh orang tua. Sehingga faktor-faktor inilah yang dapat digunakan guru dalam menstimulasi kecerdasan spiritual siswanya.

Latar belakang penelitian yang berjudul "Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Hasil Belajar pada Pelajaran IPA Siswa Kelas IV SD" dapat dikembangkan sebagai berikut:

Pendidikan dasar, terutama di tingkat Sekolah Dasar (SD), memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk dasar pengetahuan dan keterampilan siswa. Salah satu faktor yang dapat memengaruhi kualitas pendidikan di tingkat SD adalah kompetensi guru, terutama dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). IPA memiliki peranan vital dalam mengembangkan pemahaman siswa tentang fenomena alam dan sains.

Pentingnya pemahaman IPA pada tingkat SD menjadi krusial karena membangun dasar pengetahuan yang kuat untuk pemahaman konsep lebih lanjut di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penelitian ini ingin mengeksplorasi dan menganalisis pengaruh kompetensi guru terhadap hasil belajar siswa kelas IV pada pelajaran IPA.

Kompetensi guru mencakup pengetahuan tentang materi pelajaran, kemampuan mengajar, penggunaan metode pengajaran yang tepat, serta kemampuan berkomunikasi dengan siswa. Penelitian ini akan mendalam pada aspek-aspek kompetensi guru tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap pencapaian hasil belajar siswa.

Selain itu, penelitian ini dapat memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan kebijakan pendidikan di tingkat SD. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang memengaruhi hasil belajar siswa, pihak sekolah dan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di kelas IV SD, khususnya pada mata pelajaran IPA.

Dengan merinci dan mendalaminya faktor-faktor pengaruh kompetensi guru terhadap hasil belajar, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang dinamika pembelajaran di kelas IV SD dan memberikan rekomendasi konkret untuk peningkatan kualitas pendidikan di tingkat tersebut.

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, peneliti tertarik untuk mengkaji lebih jauh tentang penelitian dengan judul “Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Hasil Belajar Pada Pelajaran IPA Siswa Kelas IV SD N 2 Gedung Air Bandar Lampung.

B.             Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas dan hasil pra survei, maka dapat diindentifikasikan beberapa permasalahan dalam penelitian ini, yaitu:

1.      Kurangnya nilai siswa dari standar KKM di pelajaran IPA siswa di lingkungan sekolah SD N 2 Gedung Air Bandar Lampung.

2.      Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap siswa SD N 2 Gedung Air Bandar Lampung?

 

C.            Batasan Masalah

Berdasarkan identifikasi dan batasan masalah diatas, maka peneliti membatasi masalah sebagai berikut:

1.         Mengukur tingkat hasil belajar siswa di lingkungan SD N 2 Gedung Air Bandar Lampung pada mata pelajaran IPA

2.         Mengamati kompetensi guru terhadap hasil belajar pelajaran IPA  pada siswa kelas SD N 2 Gedung Air Bandar Lampung.

 

D.            Rumusan Masalah

            Berdasarkan identifikasi dan batasan masalah diatas, maka peneliti merumuskan permasalahan sebagai berikut: “Apakah ada Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap hasil belajar siswa di SD N 2 Gedung Air Bandar Lampung?”

 

E.             Tujuan dan Manfaat Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah yang disebutkan maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kompetensi guru terhadap kecerdasan spiritual siswa SD N 2 Gedung Air Bandar Lampung.

       Adapun manfaat dalam penelitian ini yaitu:

1.         Bagi Siswa

Untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang pentingnya kecerdasan spiritual siswa disekolah maupun diluar sekolah.

 

 

2.         Bagi Guru

Hasil penelitian dijadikan panduan untuk mempertahankan, meningkatkan, dan mengembangkan hasil belajar siswa.

 

3.         Bagi Peneliti

Penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dan dapat dijadikan sebagai refrensi untuk penelitian berikutnya.


 

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

 

 

A.     Kajian Teori

1.      Pengertian Kompetensi Guru

Istilah guru dalam dunia pendidikan sangatlah familiar. Menurut pandangan lama, guru merupakan sosok yang patut untuk “digugu” dan “ditiru”. Digugu dimaknai dengan segala perkataan yang dicontohkan guru dapat dipercayai. Sedangkan ditiru memiliki pemaknaan bahwa perbuatan guru dapat diteladani.( Izzan et al)

Mengutip pendapat ahli bahasa Belanda, J.E.C. Gericke dan T.Roorda menjelaskan bahwa guru dalam bahasa Sansekerta memiliki arti berat, besar, penting, baik sekali, terhormat, dan pengajar. Sedangkan dalam bahasa Inggris ditemui beberapa kata yang memiliki makna sama dengan guru. Di antaranya teacher yang berarti guru atau pengajar, educator yang berarti pendidik atau ahli mendidik, dan tutor yang berarti guru pribadi, guru yang mengajar di rumah, atau guru yang memberi les. ( Sri Minarti,2013)

Supardi dalam bukunya menuliskan bahwa pengertian guru menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru ialah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.(Supardi, 2014)

Melalui beberapa penjelasan tersebut, guru merupakan sosok yang membagikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada anak didik. Namun, untuk dapat menjalankan perannya dalam memberikan transfer ilmu pengetahuan maka diperlukan kompetensi guru.

Kompetensi guru memiliki peran penting dalam berhasilnya siswa untuk mencapai target pada pembelajaran. (janawi, 2013) Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V menjelaskan bahwa sejatinya kompetensi guru merupakan kecakapan atau kemampuan guru dalam bidang studi dan sebagainya, yang ditanganinya secara utuh.

Nana Sudjana menjelaskan kompetensi adalah kemampuan yang mencerminkan dari sebuah profesi, yakni guru. Hal sama juga disepakati oleh Sardiman mengartikan kompetensi sebagai kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh guru dalam mengemban tugasnya.

Kompetensi Guru merupakan seseorang yang memiliki profesi sebagai seorang pendidik dan memiliki kemampuan serta kewenangan dalam melaksanakan profesi keguruanya. Tak hanya itu, kompetensi guru juga berkaitan dengan kemampuan atau kesanggupan guru saat melaksanakan tugasnya, melaksanakan proses belajar mengajar, dan memiliki bekal pengetahuan dan ketrampilan sebaik-baiknya.(Iwah Wahyudi,2012)

Melihat dari pengertian tersebut dapat disimpulkan sejatinya kompetensi merupakan kemampuan, kecakapan, kewenangan yang melekat dan harus dimiliki oleh seorang guru. Sejatinya kompetensi guru ialah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang sudah semestinya melekat pada jiwa, dihayati, dan dikuasai guru dalam menjalankan tugas keprofesionalan. Adanya kompetensi guru dapat membawa hasil pembelajaran menjadi lebih maksimal.

 

2.      Macam-Macam Kompetensi Guru

     Dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 dijelaskan bagimana seorang guru harus memiliki kompetensi standar yang harus dikuasi sebagai bekal membingbing siswa. Terdapat empat kompetensi di antaranya:

a.       Kompetensi Profesional

Guru dapat dikatakan professional apabila memiliki keahlian dan ketrampilan teoritik dan praktik dalam proses pembelajaran. Bertugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Indikator kompetensi profesional telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru yang mencakup kompetensi inti guru yaitu :

1)       Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

2)       Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

3)       Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif

4)       Mengembangkan          keprofesionalan            secara  berkelanjutan dengan melakukan tindakan refleksi

5)       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri

Sedangkan menurut Moh. Uzer Usman, dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Guru Profesional” Indikator kompetensi profesional meliputi :

1)       Menguasai landasan kependidikan.

a)       Mengkaji     jenis     perbuatan         untuk    memperoleh pengahuan, keterampilan dan sikap.

b)       Mengkaji prinsip-prinsip dalam belajar.

c)       Menerapkan prinsi-prinsip belajar dalam kehidupan sehari-hari.

2)       Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat

a)       Mengkaji peran sekolah sebagai pusat pendidikan dan pengajaran kebudayaan, agama dan sosial.

b)       Mengkaji setiap peristiwa yang mencerminkan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan.

3)       Menguasai bahan pengajaran ( Moh. Uzer Usman, 2004 )

a)       Menerapkan           konsep-konsep keilmuan           dalam kehidupan sehari- hari

b)       Memahami hubungan konsep antara mata pelajaran terkait dalam kehidupan sehari-hari.

 

b.      Kompetensi Kepribadian

Hal ini berkaitan dengan personalitas atau jati diri seorang pendidik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal seorang dulu yang tercermin melalui kepribadiannya yakni mantap, stabil, dewasa, arif, berakhlak mulia, berwibawa, dan tentunya dapat menjadi teladan bagi siswa. (Wiji Suwarno, 2009)

Indikator kompetensi kepribadian telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar Kompetensi Guru yang mencakup kompetensi inti guru yaitu :

1)      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial

2)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi Belajar dan masyarakat.

3)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa

4)      Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri

5)      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

 

Sedangkan menurut Moh. Uzer Usman, dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Guru Profesional” Indikator kompetensi kepribadian meliputi :

1)       Mengembangkan kepribadian

a)       Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa

i.                           Mengkaji ajaran agama yang dianut

ii.                              Mengamalkan ajaran-ajaran ama yang dianut.

iii.                                Menghayati peristiwa yang mencerminkan sikap saling menghargai antar umat beragama.

b)       Mengembangkan sikap terpuji

i.                           Mengkaji sifat-sifat terpuji yang harus dimilikioleh siswa.

ii.                              Membiasakan diri untuk menerapkan sifat-sifat sabar, demokratis, menghargai pendapat orang lain, sopan santun dan tanggapterhadap pembaharuan.

c)       Berperan sebagai seseorang yang berjiwa pancasila dan cinta negara

i.                                Mengkaji dan menerapkan sifat-sifat keptriotan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

ii.                              Mengisi kemerdekaan dengan melakukan hal-hal yang positif.

iii.                                 Membiasakan     diri       menerapkan      nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

iv.                              Mengkaji hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam.

v.                           Membiasakan     diri       untuk    menghargai       dan memelihara lingkungan hidup.

 

c.       Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini berkaitan langsung dengan penguasaan disiplin ilmu seorang guru. Hal ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengenali karakteristik siswa dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

Indikator kompetensi pedagogik telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru yang mencakup:

1)       Menguasai karakteristik Belajar dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual;

2)       Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

3)       Mengembangkan          kurikulum         yang     terkait   dengan mata pelajaran yang diampu.

4)       Menyelenggarakan pembelajaran Yang mendidik.

5)       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

6)       Memfasilitasi     pengembangan  potensi Belajar untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

7)       Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan Belajar.

8)       Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

9)       Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

10)    Melakukan tindakan refleksi untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Sedangkan menurut Moh. Uzer Usman, dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Guru Profesional” Indikator kompetensi pedagogic meliputi:

1)       Pemahaman mengenai landasan kependidikan.

2)       Pemahaman terhadap peserta didik.

3)       Pengembangan kurikulum dan silabus.

4)       Perancangan pembelajaran.

5)       Perumusan kompetensi dasar.

6)       Penyusunan program belajar.

 

d.      Kompetensi Sosial

Bagaimana guru berinteraksi dengan peserta didik dan sekelilingnya.( Etik Setianingsih, 2014) Kemampuan ini digunakan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan siswa, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali siswa, dan masyarakat.

Indikator kompetensi sosial telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No16 tahun 2007 tentang Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yaitu :

1)       Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.

2)       Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

3)                   Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.

4)       Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Berdasarkan penjelasan diatas, peneliti menganalisis bahwa dari beberapa kompetensi guru, kompetensi kepribadian dan profesional lebih sesuai untuk meningkatkan kecerdasan spiritual siswa. Hal ini disebabkan Kecerdasan spiritual tidak dapat dibentuk dengan dikte guru kepada anak didik, ketika guru mengucap A mereka pun menuliskan A. Lebih kepada perlakuan guru terhadap anak secara perlahan dan kontinya melalui berbagai kegiatan yang mereka lakukan di sekolah dan kepribadian yang dimiliki oleh guru. Guru tidak hanya menjadi penonton, peran guru sangat penting dengan menjadi figur yang baik sebagai pelaksana kecerdasan spiritual yang sedang dibentuk pada anak.

 

 

 

3.      Indikator Kompetensi Guru

       Terdapat empat indikator kompetensi guru, yaitu:

a.       Mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik.

b.      Mampu melaksanakan peran dan fungsinya dengan tepat.

c.       Mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan Pendidikan di sekolah.

d.      Mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas. (Cucu Suhana and Nanang Hanafiah, 2012)

Sedangkan menurut Cucu Suhana, guru yang berkompeten harus memiliki ciri-ciri antara lain :Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

a.       Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

b.      Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.

c.       Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.

d.      Memanfaatkan        teknologi          informasi           dan       komunikasi       untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. (Moh Hafid Ridho, 2016)

Menurut Oemar Hamalik guru yang dinilai kompeten secara profesional, apabila:

a.       Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

b.      Guru tersebut mampu melaksanakan peran-perannya secara berhasil.

c.       Guru tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.

d.      Guru tersebut mampu melaksanakan perannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas. (Oemar Hamalik, 2006)

Berdasarkan analisis indikator kompetensi guru menurut beberapa tokoh diatas, maka dapat disimpulkan secara garis besar bahwa indikator kompetensi guru antara lain : 1) Guru mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. 2) Guru mampu menjalankan perannya secara maksimal. 3) Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. 4) Guru mampu menjalankan tugas dan fungsinya selama pembelajaran di dalam kelas. 5) Guru mampu mengembangkan materi pembelajaran secara kreartif. 6). Guru mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. 7) Guru mampu mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.

 

4.      Hasil Belajar

Dalam jurnal Soraya (2022), A.J. Romizowski menegaskan bahwa hasil belajar merupakan produk dari suatu sistem pengolahan masukan. Tindakan atau kinerja merupakan hasil akhir dari masukan sistem yang berupa berbagai tipe data (kinerja)..

Perubahan tingkah laku seseorang akibat melakukan kegiatan belajar, seperti yang diungkapkan Suprijono dalam jurnal Mulyanti. Nilai, pengetahuan, sikap, penghayatan, dan pola keterampilan merupakan hasil pembelajaran (Mulyanti, 2023).

Perubahan perilaku yang terjadi akibat pembelajaran pada ranah kognitif, emosional, dan psikomotorik dikenal dengan istilah hasil belajar. Untuk mengetahui apa yang telah dipelajari siswa, maka perlu diberikan tes yang mengukur seberapa baik siswa telah memenuhi persyaratan penilaian. Untuk melakukan evaluasi ini, tes diberikan. (Gulo, 2022).

Argumen di atas membawa kita pada kesimpulan bahwa hasil belajar adalah hal-hal seperti kebiasaan baru atau pemahaman lebih dalam, informasi, dan pengalaman yang diperoleh dari belajar. Berbagai penilaian dapat dikembangkan untuk mengukur kemajuan pembelajaran, termasuk ujian perilaku, kemampuan pengetahuan, dan keterampilan. Setelah menyelesaikan serangkaian penilaian pada akhir setiap unit pembelajaran, siswa memperoleh skor numerik yang mencerminkan tujuan pembelajaran tersebut.

 

5.      Indikator Hasil Belajar

Ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menilai hasil belajar, mengingat mengajar merupakan suatu proses untuk mencapai suatu tujuan.

Pengungkapan prestasi belajar optimal secara teori mencakup seluruh aspek psikologi siswa yang berbeda-beda sesuai dengan pengalaman dan pembelajarannya. Memiliki pemahaman yang jelas tentang indikator-indikator yang terkait dengan tingkat kinerja yang diinginkan sangatlah penting ketika mengumpulkan data dan mengukur hasil belajar siswa. Ranah kognitif, emosional, dan psikomotorik merupakan tiga kategori dasar yang menjadi dasar indikator pencapaian pembelajaran mengklasifikasikan tujuan pendidikan (Misbah, 2022).

Indikator hasil belajar sering digolongkan menjadi tiga bidang: kognitif (berkaitan dengan pengetahuan siswa), emosional (berkaitan dengan sikapnya), dan psikomotorik (berkaitan dengan kemampuannya).

Bakat kognitif seseorang mencakup pengenalan umum, suatu proses mental yang melibatkan penggabungan suatu item ke dalam gambaran mental seseorang melalui penggunaan simbol, reaksi, konsep, dan nilai atau pertimbangan (Zakiah & Khairi, 2019). Dengan demikian, faktor kognitif memainkan peranan penting dalam pembelajaran yang efektif, karena sebagian besar tugas belajar selalu mencakup berpikir dan mengingat. 

Peneliti hanya akan mempertimbangkan hasil belajar dari sudut pandang kognitif dalam penelitian ini. Komponen kognitif adalah keterampilan yang berkaitan dengan operasi mental (otak) yang dimiliki semua manusia. Dengan kata lain, bakat kognitif diperlukan untuk setiap upaya yang memerlukan upaya mental. Kapasitas berpikir logis dapat dipupuk dalam diri manusia dengan cara ini (Harahap et al., 2023).

 

6.      Pembelajaran IPA

Di Indonesia, sains merupakan bagian fundamental dari kurikulum sampai ke tingkat sekolah dasar. Sejak usia muda, sebagian besar siswa menganggap sains sebagai salah satu bidang studi yang paling menantang. Lemahnya pelaksanaan proses pembelajaran yang digunakan oleh pengajar di sekolah merupakan salah satu kesulitan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini. kapasitas murid untuk menyimpan informasi adalah fokus eksklusif pengajaran kelas; Pikiran siswa dilatih untuk mengumpulkan dan menyimpan data tanpa diminta untuk memahami atau menerapkan data tersebut ke konteks dunia nyata.

Begitu juga dengan pembelajaran sains, yang menunjukkan bahwa pembelajaran sains di sekolah dasar sebagian besar masih mengikuti model tradisional. Pembelajaran aktif dan kreatif yang melibatkan siswa belum sepenuhnya dilaksanakan, guru juga belum menggunakan berbagai metode pembelajaran yang berubah-ubah tergantung pada sifat materi pelajaran. Sebagian besar pendidik hanya mengandalkan buku teks sebagai alat pengajaran utama di kelas mereka. Pengetahuan yang tidak akurat dan tidak lengkap adalah hambatan lain untuk belajar. Selama ini, evaluasi hanya terfokus pada apakah individu dapat menunjukkan pemahaman tentang ide-ide yang diukur dengan ujian tertulis objektif dan subjektif. Ini menyiratkan bahwa ujian yang dilakukan oleh pendidik berpengalaman hanya akan mengukur pengetahuan tentang materi pelajaran yang ada dan akan berfokus pada bidang kognitif yang lebih mendasar. Alasan utama siswa berjuang adalah karena sekolah tidak memberikan penekanan yang cukup untuk mengajar anak-anak cara berpikir secara ilmiah. Akibatnya, siswa hanya termotivasi untuk terlibat dalam kegiatan kelas yang memperkuat konsep yang disajikan dalam buku teks. Selain itu, ketika siswa berada dalam lingkungan seperti ini, mereka lebih cenderung untuk mencoba menghafal sebelumnya untuk ujian, ulangan harian, dan penilaian prestasi belajar.

Mempelajari fenomena alam dunia nyata dalam bentuk fakta, kejadian, dan hubungan sebab akibat dapat dipandang sebagai milik keluarga ilmiah; selain diperoleh dan dikembangkan atas dasar teori (deduktif).

 

B.      Penelitian Relevan

Peneliti telah menemukan beberapa penelitian terdahulu yang menyangkut pengaruh kompetensi guru, baik kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru sebagai bahan pertimbangan dan acuan bagi peneliti, sebagai berikut :

1.      Annisau Roisah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Tulungagung dengan judul “Pengaruh Kompetensi Guru Matematika terhadap Prestasi Belajar iswa kelas VII MTs Mifktahul Huda Bandung, Kabupaten Tulungagung tahun ajaran 2004/2015” menyimpulkan bahwa Ada pengaruh yang signifikan antara kompetensi guru matematika terhadap prestasi belajar siswa kelas VII MTs Miftakhul Huda Bandung, Kabupaten Tulungagung tahun ajaran 2013 / 2014 dengan nilai thitung = 2,38 sedangkan ttabel pada taraf signifikansi 5% adalah 1,99

2.      Penelitian Titik Haryanti mahasiswa STAIN Salatiga dengan judul “ Pengaruh Kompetensi Profesional Guru terhadap Minat Belajar Mata Pelajaran Fiqih pada Siswa Kelas VIII MTs Yasu’a Pilangwetan Kec. Kebonagung, Kab. Demak Tahun ajaran 2009/2010, dengan kesimpulan penelitian tersebut hipotesisnya diterima, yakni ada pengaruh yang positif antara Kompetensi Profesional Guru Terhadap Minat Belajar Mata Pelajaran Fiqih pada Siswa kelas VIII MTs Yasu’a Pilangwetan, Kec. Kebonagung, Kab. Demak Tahun Ajaran 2009/2010

3.      Penelitian oleh Nurlaila Hidayati mahasiswa Universitas Islam Negeri Malam dengan judul “Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Motivasi Belajar Siswa di MAN Malang”. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa hipotesis dalam penelitan ini semakin tinggi kompetensi guru maka semakin tinggi pula motivasi belajar siswa. Serta dari penelitian ini didapat koefisien determinasinya sebesar sebesar r 2 = 0,503 2 = 0,253 yang artinya ada sumbangan efektif 25,3% variable kompetensi guru dengan semua aspek yang terkandung di dalamnya terhadap Motivasi belajar siswa

 

C.     Hipotesis Penelitian

            Hipotesis merupakan pernyataan yang belum teruji kebenarannya, sehingga perlu dikaji kebenarannya. Adapun hipotesis yang dirumuskan pada penelitian ini adalah:

Ho:      Tidak ada Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa Kelas IV di SD N 2 Gedung Air.

Ha:       Ada Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa Kelas IV di SD N 2 Gedung Air.

            Berdasarkan pernyataan hipotesis tersebut, maka hipotesis dalam penelitian ini yaitu “Ada Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Hasil Belajar Siswa Kelas IV di SD N 2 Gedung Air ”.

 

 

 

 


BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

 

 

A.        Rancangan Penelitian

Rancangan penelitian merupakan inti utama dari sebuah penelitian. Secara umum rancangan penelitian akan mempengaruhi hasil dari penelitian. (Syahrum dan Salim, 2014) Pada hakikatnya, penelitian ialah sebuah rencana guna mendaptakan sebuah kebenaran. Saat melaksanakan penelitian maka diperlukan daya kritis dalam mencari fakta dengan menerapkan prinsip-prinsip saat menetapkan sesuatu. Menurut Kerlinger, penelitian ilmiah merupakan penyelidikan yang sistematis, terkendali, empiris, mengenai fenomena yang dibimbing oleh teori dan hipotesis-hipotesis mengenai hubungan-hubungan yang diduga antara fenomena tersebut. (Muslich Ansori dan Sri Iswati, 2009)

Guna menemukan kebenaran pada penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah proses penemuan pengetahuan yang menggunakan data berupa angka-angka untuk menjelaskan apa yang ingin kita ketahui.(S. Margono, 2010) Penelitian ini nantinya bersifat asosiatif, yaitu bertujuan untuk membuktikan pengaruh suatu variabel terhadap variabel lainnya dengan kata lain hubungan antarvariabel.( Nasehudin dan  Gozali, 2012) Jadi, peneliti melaksanakan penelitian kuantitatif bersifat asosiatif.

 

B.        Definisi Operasional Variabel

Hal yang telah ditetapkan seperti atribut atau sifat atau nilai dari kegiatan penelitian yang ditetapkan oleh peneliti, guna dipelajari agar dapat diperoleh informasi lalu ditarik kesimpulannya adalah definisi operasional variabel. ( Sugiyono, 2009 ) Jadi, pada dasarnya definisi operasional variabel dapat diartikan sebagai rumusan yang dapat diamati atau diobservasi yang dapat diukur sehingga memberikan petunjuk selama proses pengukuran data.

Gejala yang menjadi fokus peneliti yang diamati merupakan variabel. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan dua variabel. Pertama, variabel bebas atau dikenal independent yakni guru. Kedua, variabel terikat atau dependent kecerdasan spiritual.

Adapun untuk menghindari terjadinya kekeliruan dalam memahami pokok pikiran yang terdapat pada judul skripsi ini, maka peneliti perlu memberikan penjelasan beberapa istilah-istilah yang digunakan sebagai berikut:

1.    Kompetensi Guru

Menurut           kamus   besar   bahasa indonesia, kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi, yaitu kemampuan atau kecakapan seseorang. ( Hamzah B Uno, 2016 )

Sedangkan menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen mendefinisikan kompetensi sebagai:

“Seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang hrus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”.

 

2.    Kecerdasan Spiritual

Kecerdasan spiritual (SQ) merupakan kecerdasan yang mampu memfungsikan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosi secara efektif dan kecerdasan spiritual adalah kecerdasan tertinggi.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kecerdasan spiritual (SQ) merupakan suatu kecerdasan yang sangat penting untuk ditanamkan pendidik kepada para siswa untuk melatih kedisiplinan siswa dalam segala hal dalam kehidupannya sehari-hari terutama disiplin dalam lingkungan Madrasah.

 

C.        Populasi, Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel

1.        Populasi

Wilayah yang terdiri atas obyek/subjek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulnnya adalah populasi.( Sugiyono, 2009 ) Dengan kata lain, populasi merupakan wilayah yang akan diteliti. Pada penelitian ini, populasi yang digunakan merupakan siswa kelas XI IPS MAN 1 Metro.

 

2.        Sampel

Sampel adalah bagian dari jumlah dan fitur populasi. (Sugiyono, 2014) Untuk pengambilan sampel dalam penelitian ini, peneliti menggunakan sampel yang ditargetkan. Artinya, pengambilan sampel dilakukan menurut pertimbangan peneliti, dengan persyaratan yang ditetapkan sebagai kriteria pengambilan sampel.( Joko Subagyo, 2006 ) Sampel pada penelitian ini yaitu siswa kelas XI IPS 2 sebanyak 35 siswa.

 

3.        Teknik Pengambilan Sampel

Dalam penelitian perlu menentukan sampel yang nantinya akan digunakan yang dikenal dengan teknik pengambilan sampel. Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling.

Purposive sampling adalah pengambilan sampel dengan menetapkan pertimbangan tertentu atau teknik pengambilan sampel dengan memilih sampel dari suatu populasi sesuai dengan preferensi peneliti.(Nursalam, 2008) Penulis meneliti siswa kelas XI IPS 2 sebanyak 35 siswa.

 

D.        Teknik Pengumpulan Data

1.        Metode Angket /Quesioner

Metode angket merupakan serangkaian atau daftar pertanyaan yang disusun secara sistematis, kemudian dikirim untuk diisi oleh responden.

Quesioner merupakan teknik pengumpulan data yang efisien bila peneliti mengetahui dengan pasti variable yang akan diukur dan mengetahui apa yang diharapkan dari responden.

Angket dapat berupa pertanyaan/pernyataan tertutup atau terbuka. Angket terbuka adalah peneliti mengaharapkan jawaban dari pertanyaan kepada responden untuk menuliskan jawaban berbentuk uraian. Sedangkan angket tertutup adalah peneliti memgaharapkan jawaban dari pertanyaan kepada respoinden untuk menjawab secara singkat dan memilih salah satu dari pertanyaan yang telah tersedia.( sugiyono, 2015 )

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan angket tertutup. Pertanyaan atau pernyataan yang disediakan oleh peneliti menggunakan jawaban yang sudah disediakan.

Format angket yang digunakan adalah angket tertutup yang terdiri dari 20 pertanyaan dan 5 kemungkinan jawaban. Sangat setuju (SS), Setuju (S), Tidak setuju (R), Tidak setuju (TS), Sangat tidak setuju (STS)). Skala ini didasarkan pada skala Likert yang dimodifikasi.

 

Tabel 3.1 Alternatif Jawaban

 

Angket ini ditujukan kepada siswa yang akan peneliti gunakan untuk memperoleh data mengenai Kompetensi Guru terhadap Kecerdasan Spiritual Siswa MAN I Metro.

 

2.        Metode Dokumentasi

Metode dokumentasi adalah metode penelusuran data historis. Penelitian dan dokumentasi sejarah memainkan peran yang sangat penting dalam hal ini. Dalam penelitian ini, dokumentasi digunakan untuk data guru, absen kelas, dan proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa kelas XI IPS 2 MAN I Metro.

 

E.        Instrumen Penelitian

Instrumen penelitian adalah alat yang dapat digunakan peneliti untuk memperoleh data yang dibutuhkan ketika memasuki langkah pengumpulan data.  ( Sukardi, 2003 )

Angket merupakan instrumen penelitian berisi daftar pernyataan atau pertanyaan berbentuk tertulis dan dijawab oleh responden sesuai petunjuk pengisiannya. Melalui survei, peneliti mengumpulkan data terkait Kompetensi guru dan kecerdasan spiritual. Pedoman untuk kisi survei:

 

Tabel 3.2

Kisi-Kisi Instrumen Penelitian

 

No

Variabel

Indikator

No. Item

Jumlah

1

Kompetensi Guru

1. Kompetensi Pedagogik

1, 2

2

2.Kompetensi Profesional

3, 4

2

3. Kompetensi Kepribadian

5, 6, 7

3

4. Kompetensi Sosial

8, 9, 10

3

2

Kecerdasan Spiritual

1.Tanggung Jawab

11, 12, 13

3

2. Kerendahan Hati

14, 15, 16

3

3.Kebahagiaan

17, 18, 19, 20

4

 

Instrumen merupakan penyaringan dan pengujian item-item instrumen yang dibuat oleh peneliti untuk mengetahui validitas (kehandalan) dan reliabilitas (ketepatan/kemantapan). Peneliti menggunakan Statistic Program For Sosial Science (SPSS) untuk mengetahui validitas dan reliabilitas item- item angket.

 

F.        Teknik Analisis Data

Dalam penelitian kuantitatif, teknik analisis data yang digunakan sudah jelas, yaitu diarahkan untuk menjawab rumusan masalah atau menguji hipotesis yang telah dirumuskan dalam skripsi. Metode analisis digunakan untuk mengetahui Kompetensi guru terhadap kecerdasan spiritual melalui analisis/pengujian statistik. Data memiliki kedudukan tertinggi sebab data adalah penggambaran variabel yang diteliti. Selain itu, juga berfungsi sebagai pembuktian hipotesis. Jadi, benar atau tidaknya data memengaruhi hasil penelitian. Sehingga teknik analisis data yang digunakan yaitu:

 

1.      Uji Prasyarat

Saat melakukan analisis data maka diperlukan uji prasyarat analisis untuk mengetahui apakah pengujian hipotesis dapat dilanjutkan atau tidak. Penelitian ini menjelaskan berbagai pengujian analisis kebutuhan. Ini termasuk uji validitas, reliabilitas, normalitas, dan linearitas.

a.       Uji Validitas

Uji validitas digunakan untuk mengetahui ketepatan dan kecepatan alat ukur dalam menjalankan fungsi pengukurannya. Suatu tes dikatakan valid jika dapat mengukur apa yang dimaksudkan untuk dilakukan. Dalam penelitian ini, bentuk efektivitas isi dijadikan sebagai alat ukur. Persyaratan utama untuk relevansi ini adalah sejauh mana item tes mencakup berbagai konten yang diukur. ( Saifudin Azwar, 2009 ) Pada penelitian ini penulis menggunakan rumus Product Moment untuk menguji validitas data.

 

𝑟𝑥𝑦=   xy

      √( x2)(∑y2)

 

Ket:

𝑟𝑥𝑦        = korelasi anatara x dan y

 xy       =jumlah hasil perkalian antara x dan y

x2       =Jumlah skor dari x

∑y2        = jumlah skor dari y

 

Sebelum instrumen penelitian digunakan untuk mengumpulkan data yang sesungguhnya, terlebih dahulu dilakukan pengujian instrumen dengan melakukan uji coba pada responden di luar sampel penelitian. Uji coba instrumen dilakukan untuk mengukur sampai sejauh mana instrumen tersebut layak digunakan dalam penelitian sehingga dapat menjadi alat ukur yang tepat dalam penelitian. Dalam sebuah angket dikatakan bisa digunakan jika valid dan reliabel kriteria angket yang valid. Jika Rhitung > Rtabel dengan signifikasi 5%, maka angket tersebut dinyatakan valid sehingga layak digunakan dalam penelitian (data tentang uji validitas terlampir).

 

 

 

 

b.      Reliabilitas

Reliabilitas berarti pemahaman bahwa instrumen tersebut cukup reliabel atau digunakan sebagai sarana pengumpulan data karena sudah baik. Dalam penelitian ini, reliabilitas penelitian menggunakan rumus alpha cronbach dengan rumus sebagai berikut::

Ket :

r11    = Reliabilitas instrumen

𝑘       = banyaknya butir pertanyaan atau banyaknya butir soal

Ʃơƅ² = jumlah varian butir

ơ²ᵼ     = varian total

 

Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan program SPSS, program khusus untuk pengolahan data untuk analisis statistik. Untuk menguji validitas dan reliabilitas, peneliti menggunakan program SPSS untuk memastikan bahwa tes yang dilakukan memang memberikan data yang valid. (Purbaya Budi and Ashari, 2005)

 

c.       Uji Normalitas

Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah data dari variabel yang dianalisis normal atau tidak. Metode yang digunakan dalam uji normalitas ini adalah metode Kolmogorov-Smirnov yang didukung oleh SPSS. Dari nilai signifikan maka dapat diketahui apakah data normal atau tidak normal. Jika nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 (P>0,05) data tersebut normal. Apabila nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 (P<0,05) data tersebut tidak normal.

 

d.      Uji Linearitas

Uji linieritas digunakan untuk menguji apakah garis regresi antara variabel x dan variabel y membentuk garis linier atau tidak. Kalau tidak linier maka analisis regresi tidak dapat dilanjutkan. Teknik yang digunakan dalam Uji linieritas ini adalah test for linierity dengan di bantu SPSS. Untuk melihat apakah hubungan antara dua variabel linier, peneliti perlu melihat apakah nilai signifikansinya lebih besar atau lebih kecil dari 0,05. Jika signifikan lebih kecil dari 0,5 (P<0>0,5) hubungan antara kedua variabel adalah linier

 

2.      Uji Hipotesis

            Korelasi product-moment menurut Azwar adalah teknik statistik yang digunakan untuk menguji hubungan antara variabel independen dan dependen.. Apabila rhitung < rtabel dengan df = n-2 dan alpa = 0,05 maka H0 diterima sebaliknya jika rhitung > rtabel maka H0 ditolak. Adapun rumus korelasi product moment adalah sebagai berikut.

𝑟𝑥𝑦      = koefesien korelasi antara x dan y

𝑁         = Jumlah sampel

 xy     = jumlah hasil perkalian skor x dan skor y

X       = jumlah seluruh dari skor x

y        = jumlah seluruh dari skor y

 

Pengujian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah koefisien korelasi yang diperoleh secara kebetulan atau koefisien variabel benar- benar signifikan. Adapun penerimaan dan penolakan hipotesisnya yaitu apabila r hitung lebih kecil daripada r tabel maka tidak ada hubungan antara variabel x dan y. Namun jika r hitung lebih besar daripada r tabel maka ada hubungan antara variabel x dan y.

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.3

Pedoman Untuk Memberikan Interprestasi

Interval Koefisien

Tingkat Hubungan

0,000-0,199

Sangat Rendah

0,200-0,399

Rendah

0,400-0,599

Sedang

0,600-0,799

Kuat

0,800-1.000

Sangat Kuat


DAFTAR PUSTAKA

 

Achmad Ma’ruf Hidayatulloh. HUBUNGAN KECERDASAN SPIRITUAL (SQ) DENGAN SISWA MENJAUHI PERILAKU MENYIMPANG DI MTS

MIFTAHUL ULUM BATURETNO SINGOSARI. Malang: Universitas Islam Mualana Malik Ibrahim, 2020.

Azwar, Saifudin. Reliabilitas Dan Validitas. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009. Budi, Purbaya, and Ashari. Analisis Statistik Dan Microsoft Word Dan Microsoft

Excel Dan SPSS. Yogyakarta: Andi Offiset, 20005.

Burhan Bungin. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: KENCANA, n.d. Danah Zohar, and Ian Marshal. SQ: Connecting With Our Spiritual Intelligence. USA: Bloomsbury, 2001.

dkk, M. Djazari. “Pengaruh Sikap Menghindari Risiko Sharing Dan Knowledge Self-Efficacy Terhadap Informal Knowledge Sharing Pada Mahasiswa Fise UNY.” Jurnal Nominal 2, no. 2 (2013).

E. Mulyasa. Menjadi Guru Profesional. Bnadung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010. Hidayaturrohman, Famaylia. Peran Guru Dalam Meningkatkan Kecerdasan

Spiritual Peserta Didik Di MI Ma’arif NU Darmakradenan Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas. Jawa Tengah: IAIN Purwokerto, 2019.

Ismail SM. Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM: Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Dan Menyengkan. Semarang: Rasail Media Group, 2008.

Izzan, Ahmad, and dkk. Membangun Guru Berkarakter. Bandung: Perpustakaan Nasional Katalog DalamTerbitan, n.d.

Jahja, Yudrik. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.

Janawi. Kompetensi Guru Citra Guru Profesional. Bandung: Alfabeta, 2012.

Joko Subagyo. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006.

Mahmiah. Hubungaan Antara Kecerdasan Spiritual Dengan Sikap Disiplin Siswa Di Lingkungan Madrasah (Studi Kasus Siswa Kelas VII) Mts Nurussalamah Montong Are Tahun Pelajaran 2018/2019. Mataram: UIN Mataram, 2018.


Minarti, Sri. Ilmu Pendidikan Islam: Fakta Teoritis-Filosofis Dan Aplikatif- Normatif. Jakarta: Amzah, 2013.

Monty, and Fidelis. Mendidik Kecerdasan Pedoman Bagi Orang Tua Dan Guru Dalam Mendidik Anak Cerdas. Jakarta: Media Grafika, 2003.

Muslich Ansori, and Sri Iswati. Buku Ajar Penelitian Metodologi Kuantitatif. Surabaya: Pusat Penerbitan dan Percetakan UNAIR, 2009.

Nursalam. Konsep Dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika, 2008.

Prawira, and Purwa Atmaja. Psikologi Pendidikan Dalam Prespektif Baru. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2016.

Q-Anees, Bambang, and Adang Hambali. Pendidikan Karakter Berbasis Al-Quran. Bandung: Siombisa Rekatama Media, 2009.

Rudyanto, Edwin. Hubungan Antara Kecerdasan Emosi Dan Kecerdasan Spiritual Dengan Prilaku Prososial Pada Perawat. Surakarta: Fakultas Kedoktoran, 2010.

S. Margono. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2010. Setianingsih, Etik. “Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (Pai) Dalam

Memotivasi Siswa Dan Meningkatkan Nilai-Nilai Ibadah (Studi Empiris Di SMP Muhammamadiyah 2 Surakarta Tahun Ajaran 2013/2014).” Universitas Muhammidayah Surakarta, 2014.

Sri Langgeng Ratnasari, Wanda Novita Sari, Yentina Siregar, Ervin Nora Susanti, and Gandhi Sutjahjo. “Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansi Pada Mahasiswa Di Kota Batam.” Proceeding Of National Conference On Accounting & Finance, 2022.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: ALFABETA, 2009.

———. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2015.

———. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta, 2014.

———. Metode Peneltian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2009.

Suhana, Cucu, and Nanang Hanafiah. Konsep Strategi Pembelajaran. Bandung: Refika Aditama, 2012.


Suharsimi Arikunto. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 2011. Sukardi. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003. Supardi. Kinerja Guru. Jakarta: PT. Raja Garfindo Persada, 2014.

Suwarno, Wiji. Dasar Dasar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media Group, 2009.

Syahrum, and Salim. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Bandung: Citapustaka Media, 2014.

Tasmara, Toto. Kecerdasan Ruhaniah (Transedental Intellegence). Jakarta: Gema Insani, 2001.

Toto Syatori Nasehudin and Nanang Gozali. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: CV Pustaka Setia, 2012.

Wahid Hasan, Abdul. SQ Nabi Aplikasi & Model Kecerdsan Spirituan Rasulullah Di Masa Kini. Yogyakarta: IRCisod, n.d.

Wahyudi, Iwah. Panduan Lengkap Uji Sertifikasi Guru. Jakarta: Prestasi Pustaka Raya, 2012.

Zohar, Danah, and Ian Marshal. Memanfaatkan Kecerdasan Spiritual Dalam Berfikir Integralistik Dan Holistik Untuk Memaknai Kehidupan. Bandung: Mizan, 2001.

TINDAK TUTUR LOKUSI DALAM FILM 'TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK' DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBELAJARAN SASTRA

  TINDAK TUTUR LOKUSI DALAM FILM 'TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK' DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBELAJARAN SASTRA   BAB I PEND...